Home PARIWARA DPRD PPU DPRD PPU Apresiasi Larangan Pemkab OPD Gelar Kegiatan di Luar Daerah

DPRD PPU Apresiasi Larangan Pemkab OPD Gelar Kegiatan di Luar Daerah

0
Foto: Wakil Ketua I, Raup Muin. (Deddy/RadarMedia)

PPU – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun meminta kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak melaksanakan kegiatan di luar PPU.

Hal ini mendapatkan apresiasi langsung dari Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, Raup Muin mengatakan bahwa kebijakan yang diambil merupakan terobosan baru yang baik untuk kemajuan PPU.

“Langkah Pj Bupati PPU yang melarang kegiatan pertemuan hingga pelaksanaan program yang di jalankan oleh SKPD di luar dari PPU itu merupakan langkah yang baik dan patut kita apresiasi,” ucapnya, Selasa (7/11/2023).

Lanjutnya Raup, Ia mengatakan kebijakan atau langkah yang diambil memiliki alasan yang mendasar untuk kemajuan PPU, salah satu tujuannya yakni agar perputaran ekonomi tidak keluar dari PPU khususnya.

“Kegiatan apapun yang dilaksanakan wajib di wilayah sendiri. Kalau kita melakukan kegiatan di luar daerah, itu sama saja memperkaya Kabupaten atau Kota lainnya,” tegasnya.

SKPD yang ingin melaksanakan kegiatan diminta dapat memanfaatkan potensi yang ada di PPU, sehingga Hotel dan Gedung Serbaguna maupun tempat wisata yang ada di PPU juga dapat dimaksimalkan dengan berkegiatan di PPU.

“Maka dari itu Kami sangat mengapresiasi yang menjadi kepentingan Daerah, harapannya kegiatan yang dilaksanakan dapat melibatkan pelaku usaha lokal agar perekonomian masyarakat berjalan,” pungkasnya. (ADV/NRD)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version