spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD PPU Akan Kaji Tuntutan Penolakan RUU Kesehatan

PPU – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) akan menindaklanjuti tuntutan para tenaga kesehatan terkait penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law yang sedang dibahas di pusat. Rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD PPU dengan tenaga medis dan kesehatan digelar pada Senin (8/5/2023). Pertemuan ini diawali oleh aksi damai penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law yang dilakukan oleh para tenaga kesehatan.

Wakil Ketua I DPRD PPU, Hartono Basuki yang memimpin rapat menyampaikan bahwa pihaknya akan mengkaji lebih lanjut tuntutan dari para tenaga kesehatan PPU.

“Pihak kami akan mengkaji lebih lanjut apa yang menjadi tuntutan dari para nakes ini,” ujarnya pada Rabu (10/5/2023).

Dalam pengkajian yang akan dilakukan, DPRD PPU akan melibatkan tenaga profesional yang dapat mengkaji permasalahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan dari pasal per pasal yang dituntutkan.

“Kami akan mengkaji lebih dalam lagi dulu, apa yang menjadi permasalahan serta tuntutan para nakes ini. Pasti akan kita lakukan pengkajian per pasal oleh tenaga yang memang profesional,” ungkapnya.

Baca Juga:   Pos Polisi Militer Naik Status, Subden POM VI/1-4 Resmi Berkantor di PPU

Setelah pengkajian selesai, DPRD PPU akan segera menyurati secara resmi tuntutan para tenaga kesehatan di daerah ini ke pusat.

“Mudah-mudahan pengkajian ini cepat rampung, agar kita bisa mengirim surat secara resmi kepada pusat yang berisi tentang tuntutan para nakes ini,” tutupnya. (NRD)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER