spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ditetapkan Rp 12 Miliar, Dana Pengawasan Pilkada PPU 2024 Cair Akhir 2023

PPU – Anggaran Pemilu 2024 untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Penajam Paser Utara (PPU telah ditetapkan. Pencairan dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tersebut akan dicairkan secara bertahap mulai tahun ini.

Ketua Bawaslu PPU Edwin Irawan mengungkapkan bearan jumlah dana hibah tersebut, sebesar Rp 9 miliar. Penetapan besaran ini sesuai dengan beberapap kali pertemuan yang dilakukan pihaknya dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) PPU.

“Yang disetujui sebesar Rp9 miliar,” sebutnya, Sabtu (6/5/2023).

Adapun besaran ini mengalami perubahan dari usulan awalnya,yaitu sebesar sebesar Rp 12 miliar. Namun hanya disetujui Rp 9 miliar dengan landasan sesuai dengan kekuatan anggaran daerah.

Edwin mengungkapkan penggunaan dana ini meliputi, gaji staf Bawaslu. Kemudian gaji Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam), honorarium adhoc dan kegiatan lainnya.

“Juga akan digunakan untuk keperluan pilkada 2024,” katanya.

Untuk diketahui pula, besaran dana hibah yang diterima itu sama besarannya dengan anggaran 2018 lalu. Pun demikian mekanisme oencairannya yang dilakukan secara bertahap.

Baca Juga:   Usai Dilantik, Panwaslu Kelurahan dan Desa PPU Langsung Lakukan Tugas Pengawasan dan Pemetaan Calon Pemilih

Sebanyak 40 persen akan disalurkan pada 2023 ini, tepatnya saat tahapan Pilkada dimulai. Sementara pada 2024 akan disalurkan sebesar 60 persen.

“Tinggal menunggu Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyalurannya,” pungkasnya. (SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER