spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dishub PPU Mulai Uji Kelaikan Angkutan Umum Jelang Arus Mudik Lebaran

PPU – Kendaraan umum di Penajam Paser Utara (PPU) mulai di uji kelaikannya beroperasi jelang Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah. Hal in dilakukan Dishub PPU guna memastikan seluruh armada aman dan nyaman bagi pengguna.

Arus mudik di Benuo Taka sejak beberapa hari terakhir diyakini mulai terlihat. Untuk menjamin keselamatan mereka semua, Dishib PPU mulai menggelar uji kelaikan kendaraan, baik laut maupun darat.

“Kami mulai lakukan uji kelaikan armada darat dan armada laut, yang akan dijadikan transportasi umum arus mudik maupun balik Idul Fitri 2023,” kata Kepala Dishub PPU, Andi Singkerru, Selasa (11/4/2023).

Uji kelaikan armada lebaran ini dilakukan, bukan hanya untuk memastikan seluruh armada angkutan umum aman beroperasi saja. Namun juga menjamin keselamatan masyarakat pengguna jasa.

Arada angkutan umum tersebut diperiksa secara menyeluruh, mulai surat-surat hingga kondisi mesin dan kondisi keseluruhan. Setelah itu pihaknya juga mengeluarkan keputusan laik atau tidak laik dioperasikan, atau memerlukan reparasi terlebih dahulu.

“Semua kami periksa kelaikan armada angkutan umum, serta surat-surat kendaraan termasuk izin beroperasi atau trayek,” ujarnya.

Baca Juga:   Pemkab PPU Dukung Rencana Pengadaan 225 Ribu ASN untuk IKN di 2024

Pemeriksaan armada darat ini yaitu kelaiakan ban, sistem pengereman, kondisi mesin. Kemudian lampu dan klakson hingga kelengkapan berkas berkendara sang sopir.

Singkerru menegaskan jika ditemukan ada angkutan transportasi umum yang tidak laiak jalan, maka secara tegas dilarang beroperasi sampai sesuai standar keselamatan. “Kami lakukan uji kelaikan armada darat dan armada laut yang dijadikan transportasi umum lebaran,” tandasnya.

Begitu pula dalam pemeriksaan armada laut mulai dari kapal cepat dan kapal kayu (klotok). Seperti kelayakan mesin, kondisi kapal dan surat izin pengemudi, termasuk fasilitas darurat keselamatan jaket pelampung.

“Uji kelaikan tersebut dilakukan untuk meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang bersumber dari sisi kendaraan,” tutupnya. (SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER