spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

APBD PPU Naik 66,3 Persen, DPRD Beri Banyak Catatan

PENAJAM – Paripurna DPRD PPU akhirnya mengesahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD 2023 menjadi Perda APBD 2023. Sejalan dengan itu, Pemkab PPU pada tahun depan dituntut dapat meningkatkan kinerjanya dalam merampungkan beberapa permasalahan daerah.

Pada rapat paripurna penyampaian Badan Anggaran (Banggar), Minggu (27/11/2022), nilai APBD PPU 2023 disepakati sebesar Rp 1,94 triliun. Padahal, pada 30 September 2022 lalu nilai usulan Pemkab PPU untuk APBD 2023 hanya sekira Rp 1,1 triliun.

Adapun nilai APBD 2023 ini mengalami kenaikan sebesar 66,3 persen dari tahun 2022, yang sebesar Rp 1,17 triliun. Ketua DPRD PPU, SYahrudin M Noor Syahrudin menyebutkan, penambahan sekira Rp 800 miliar itu berasal dari Pemprov Kaltim dan pemerintah pusat.

“Alhamdulillah, ini rezeki untuk kita semua. Pertama dari pusat penambahan kurang salur. Kemudian yang kedua dari provinsi, ada penambahan dari hasil pajak dan bankeu bantuan keuangan), total sekitar Rp 700 miliar lebih,” jelasnya usai rapat paripurna.

Dalam postur APBD 2023 ini, disebutkan pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp 90 miliar lebih, pendapatan transfer Rp 1,854 triliun serta lain lain pendapatan yang sah sekitar Rp 1 miliar.

Baca Juga:   GTRA PPU jadi Wadah Penyelesaian Konflik Lahan di PPU

Untuk belanja daerah, ditetapkan sebesar Rp 1,89 triliun atau naik sebesar 70,5 persen dibandingkan tahun 2022. Sementara untuk pembiayaan daerah ditetapkan Rp 55 miliar. Yang mana selisih itu akan digunakan untuk pembayaran cicilan utang PT SMI, sehingga APBD PPU tahun 2023 ditetapkan zero defisit.

“Dengan disetujuinya rancangan perda tentang APBD tahun anggaran 2023 menjadi perda, maka selanjutnya kita serahkan kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti,” terangnya.

Dengan adanya penambahan ini, diharapkan kinerja Pemkab PPU dapat lebih maksimal. Para pegawai diminta untuk taat terhadap aturan tugas pokok dan fungsi sebagai pelayan masyarakat dengan menjunjung tinggi integritas.

“Kita harus memanfaatkan anggaran itu dengan baik. Kita berharap kerja maksimal, mudah-mudahan kinerjanya semakin baik. Bukan hanya soal fisik, rasa kesadaran dan integrasi itu yang terpenting,” sebut Syahrudin.

Tuntutan pada kinerja eksekutif ini juga menjadi konsentrasi seluruh fraksi yang ada di DPRD PPU. Meski menerima hasil pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD terkait Raperda APBD, keenam fraksi kompak memberikan catatan soal peningkatan hasil kerja.

Baca Juga:   DLH PPU Gelar 'Compos Day' Peringati HPSN

Di antaranya, Fraksi Demokrat yang dibacakan juru bicaranya, Syarifuddin HR. Dia meminta Pemkab PPU tidak berpuas diri, sehingga kinerja pemerintah daerah serta organisasi perangkat daerah (OPD) dalam melayani masyarakat tetap optimal.

“Walaupun keuangan membaik, jangan sampai membuat kinerja OPD justru menurun. Kami minta supaya pelayanan masyarakat terus diutamakan,” ungkapnya.

Selain itu, Pemkab PPU juga diminta untuk terus bekerja keras serta menjaga integritas dan komitmennya agar rangkaian pelaksanaan APBD 2023, dapat terlaksana dengan baik.

“Kami apresiasi atas capaian kinerja keuangan pemerintah. Saya kira itu proyeksi pendapatan yang logis dan semoga dapat dipertanggungjawabkan,” kata Syarifuddin.

Senada, Fraksi Gerindra turut memberikan dorongan agar Pemkab PPU dapat melaksanakan program percepatan ekonomi daerah melalui UMKM. Pemberian bantuan usaha dan fasilitas UMKM diyakini bakal mendorong peningkatan ekonomi.

“Fraksi Gerindra mendorong pemerintah untuk mengutamakan program yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Terutama penanganan korban banjir, ada 150 KK (kepala keluarga) menjadi korban banjir di sana,” ujar juru bicara Fraksi Gerindra DPRD PPU, Sujiati.

Selain itu, pihaknya juga mendorong Pemkab PPU dapat melakukan efisiensi belanja anggaran, khususnya terkait tenaga harian lepas (THL). Karena, jumlah THL Pemkab PPU yang mencapai 4 ribuan menimbulkan beban anggaran cukup besar.

Baca Juga:   Digelontor Rp 20 M dari Kemenkes, Rumah Sakit Pratama Sepaku Akan Layani Pekerja IKN

“Penempatan dan efektivitas THL sesuai fungsi manajemen yang berlaku, sehingga berdampak positif pada kinerja. Penghasilan sesuai kinerja dan bukan gaji buta,” bebernya.

Kemudian pula Fraksi PKS DPRD PPU yang memberikan peringatan untuk eksekutif, tetap fokus melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan nilai pendapatan daerah. Hal itu bertujuan agar pada tahun depan tidak terjadi defisit anggaran.

“Melalui komunikasi dengan pemerintah pusat, sebagai upaya mempertahankan nilai pendapatan bagi daerah. Sehingga, pemerataan pembangunan infrastruktur juga lebih cepat,” katanya.

Kemudian, Pemkab PPU juga dituntut untuk tetap mencari keuntungan yang efektif dan efisien sejalan dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) yang direncanakan ada di wilyah Benuo Taka. Karena pihaknya menilai, daerah asal memiliki hak mendapatkan kompensasi.

“Apalagi dengan pemindahan IKN ke wilayah Sepaku, secara otomatis mengurangi jumlah wilayah. Ya kompensasi itu bisa dalam bentuk dana insentif, dana alokasi khusus (DAK) atau dana khusus lainya,” tutupnya. (ADV/SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER