spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Akhirnya, Pemkab PPU Resmi Pinjam-Pakai Lahan Bendungan Lawe-Lawe dari Pertamina

PPU – Titik basah di tengah kekeringan yang terjadi di Penajam Paser Utara (PPU) akhirnya muncul juga. Proses pinjam-pakai lahan proyek Bendungan Lawe-Lawe akhirnya resmi dilakukan.

Pemkab PPU secera resmi menandatangani serah terima dokumen pinjam pakai lahan dengan PT Pertamina (Persero). Penandatangan digelar di Yogyakarta, tepatnya di Ballroom Hotel Tentrem, Kamis (31/8/2023)

Dilaksanakan langsung oleh Bupati PPU Hamdam Pongrewa dan VP Asset Optimization & Development PT. Pertamina, Noviandri. Dilanjutkan dengan serah terima dokumen antara kedua pihak.

Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Manager Asset Optimization Pertamina Dyah Susilowati Nuria dan jajarannya. Sementara juga ada Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab PPU Nicko Herlambang dan Sekretaris Dinas PUPR PPU Ali Mustofa serta Kabag Pembangunan Daniel.

“Saya mengucapkan terimaksih kepada PT Pertamina dan seluruh jajaran, karena setelah melewati berbagai proses akhirnya dapat dilakukan serah terima kembali dalam mendukung progres pembangunan Bendungan Lawe-Lawe, guna memenuhi kebutuhan baku air bersih di Kabupaten PPU,” kata Hamdam usai kegiatan.

Baca Juga:   Atlet Panah Muda PPU Siap Berlaga di Piala Gubernur 2023

Baginya, hasil ini merupakan harapan yang telah lama tertunda. Selain keterbatasan anggaran, pembangunan bendungan di Kelurahan Lawe-lawe, Penajam yang dilaksanakan mulai 2014 ini terpaksa dihentikan pada 2017 karena persoalan masa pinjam-pakai lahan yang telah habis.

“Aset ini dalam pembangunan Bendungan Lawe-Lawe sangat penting bagi Kabupaten PPU. Karena berkaitan dengan pemenuhan air baku bersih bagi masyarakat Kabupaten PPU,” imbuhnya.

Sejalan dengan pinjam pakai lahan ini, Hamdam meyakini kondisi keterbatasan air baku bagi masyarakat PPU yang memang memerlukan perhatian khusus bisa teratasi ke depannya. Karena apabila bendung ini tuntas pastinya sangat membantu suplai air baku terlebih saat masa kekeringan seperti yang saat ini terjadi.

Ia turut memastikan Pemkab PPU akan terus menjalin sinergi. Agar keberlanjutan pembangunan megaproyek ini sesuai dengan harapan. Khususnya dalam proses masa pinjam-pakai lahan yang perlu diperpanjang setiap 5 tahun sekali.

“Apalagi izin terkait pinjam pakai lahan sudah selesai dan nantinya Kami akan sinergikan kembali kepada jajaran DPRD PPU, DPRD Kaltim melalui Komisi III hingga Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan.”

Baca Juga:   Perusahaan Batu Bara Pencemar Udara di Sesulu Belum Daftarkan Pekerjanya ke Disnakertrans PPU

“Semoga di tahun 2024 pembangunan Bendungan Lawe-Lawe ini dapat kembali dilanjutkan sampai tuntas. Karena ke depan kebutuhan air baku pasti lebih besar seiring berbagai hal, baik jumlah penduduk, pembangunan dan hal-hal lainnya,” beber Hamdam.

Untuk diketahui, Bendungan Lawe-Lawe, itu berdiri di atas lahan 220 hektare dengan status lahan pinjam pakai dari PT Pertamina. Dalam prosesnya, Pemkab PPU tercatat telah mengalokasikan anggaran Rp 179 miliar untuk pembangunannya dengan skema anggaran tahun jamak (multiyears).

“Terkait pinjam pakai ini, Kami akan melaksanakan tugas dan kewajibannya baik terkait PBB dan beberapa hal lainnya kepada PT Pertamina. Sesuai dengan perjanjian yang disepakati dalam pinjam pakai lahan,” ujar Hamdam.

Lebih lanjut, walau perjanjian penggunaan lahan telah didapatkan, Pemkab PPU masih memiliki pekerjaan rumah lain dalam menuntaskan proyek ini. Yakni kebutuhan dana untuk melanjutkan pembangunannya.

Asisten II Setkab PPU, Nicko Herlambang mengungkapkan hasil serah terima pinjam-pakai lahan ini menjadi bagian penting. Menjadi dasar dari proses kelanjutan proyek yang akan mulai lagi dilakukan di 2024 mendatang.

Baca Juga:   Kunjungan ke PPU, UPTD PPA Bontang dan Balikpapan Apresiasi Penyelenggaraan UPTD PPA PPU

“Serah terima pinjam-pakai ini menjadi landasan melanjutkan progres pembangunan,” ucapnya.

Sekadar informasi, perhitungan sementara ini untuk merampungkan proyek itu membutuhkan dana sekira Rp 150 miliar. Untuk memenuhi itu, Pemkab PPU masih melobi Pemerintah Pusat dalam memberikan bantuan untuk pemenuhannya.

“Kemudian progres lanjutannya yaitu menghitung ulang kembali dasar alokasi anggaran yang dibutuhkan, baik dari Pemkab PPU, alokasi anggaran Pemprov Kaltim dan BWS Kalimantan maupun sumber lainnya dalam mendukung pembangunan ini hingga tuntas,” tutup Nicko. (SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER