PPU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Penajam Paser Utara (PPU) kemabli melakukan aksi penertiban yang mengganggu warga. Yakni dengan melakukan patroli di berbagai tempat-tempat hiburan yang ada di PPU.
Kepala Satpol PP PPU, Bagenda Ali memimpin langsung patroli gabungan yang dilakukan bersama jajaran Polres PPU.
“Personel Satpol PP PPU, bersama 5 anggota kepolisian melaksanakan kegiatan pengendalian kebisingan di tempat-tempat hiburan di PPU,” ujarnya, Sabtu, (16/03/2024).
Adapun lokasi yang disasar diantaranya: Cafe GI, Kedai Atrium, Cafe 99 Labangka, Cafe DJ karoke Girupurwa, Cafe E & G Silkar, Cafe laporan Giripurwa, Cafe Plamboyan, Cafe Pantai Nipah-Nipah dan Coffe 99 Nipah-Nipah.
Selain mendatangi berbagai tempat hiburan, personel juga memonitoring beberapa lokasi yang biasa dijadikan warga untuk tempat mabuk-mabukan.
“Ketika Tim patroli ke arah jalan pantai nipah nipah lalu Tim mendapatkan 7 remaja dari tanjung, petung, dan gunung seteleng yang sedang mengkonsumsi minuman beralkohol sebanyak 5 botol yang ditempatkan kebotol isi ulang,” jelasnya.
Selanjutnya, tim langsung membubarkan remaja tersebut untuk kembali pulang ke rumah masing masing.
Dalam pelaksanaan patroli rutin ini, Satpol PP PPU memastikan akan terus berkomitmen dalam menjaga ketertiban dan keamanan di PPU. “Semoa berjalan aman dan kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat untuk bisa bersinergi bersama petugas dalam menjaga lingkungannya,” tutup Bagenda. (ADV/SBK)