spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Satpol PP PPU Berhasil Sita Puluhan Baliho Tak Tertib di Kawasan Kecamatan Penajam

PPU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Penajam Paser Utara (PPU) berhasil menyita puluhan baliho iklan di beberapa titik di Kecamatan Penajam. Upaya ini terus dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan estetika di ruang publik.

Aksi penertiban ini merupakan kegiatan rutin yang terus dilakukan Satpol PP PPU. Kegiatan monitoring juga secara terjadwal di lakukan di seluruh kecamatan yang ada di PPU.

“Kami selalu melaksanakan Kegiatan monitoring baleho kadaluwarsa dan tidak pada tempatnya. Juga monitoring para pedagang kaki lima di PPU,” ujar Kepala Satpol PP PPU, Bagenda Ali, Rabu, (24/7/2024).

Penertiban ini dilaksanakan berdasarkan Perda Nomor 17 Tahun 2009 tentang Ketentaraman dan Ketertiban Umum Kabupaten Penajam Paser Utara. Dalam penegakkan aturan tersebut, personel melakukan penertiban dengan cara yang tegas namun tetap humanis.

Seperti yang dilakukan Satpol PP PPU di Kelurahan Penajam, Kelurahan Sepan dan Kelurahan Riko pada Senin (22/8/2024) hingga Rabu (24/8/2024). Personel melakukan monitoring dan penertiban di kawasan Jalur Pertamina.

Baca Juga:   Bayar Pajak di PPU Sudah Bisa Non-Tunai

“Di sepanjang jalan protokol  Jalur Pertamina, dari Penajam sampai di Kelurahan Riko. Sebelumnya juga kita lakukan hingga ke Kelurahan Sepan, untuk melakukan koordinasi terkait dengan adanya baliho kadaluarsa sepanjang sempadan jalan,” jelasnya.

Dari kegiatan ini, tercatat ada puluhan baliho iklan yang ditertibkan dengan cara dilepas. Baliho itu terpasnag baik di pinggir jalan maupun yang terpasang di pohon-pohon.

Selanjutnya, hasil dari penertiban itu dibawa ke Kantor Satpol PP PPU, di Kilometer 9 Nipah-Nipah. Namun begitu, Satpol PP PPU masih memberikan kelonggaran pada pemilik spanduk iklan untuk mengambil kembali.

“Apabila nantinya ada pemilik yang ingin mengambil baleho dan Banner dapat menghubungi Satpol PP Kabupaten Penajam Paser melalui media sosial Wa : 08115300112 Instagram @Satpolpp_penajam , Email : Prajasatpolpp06@gmail.com atau juga bisa datang ke Kantor yang beralamatkan di Jl. Provinsi Kilometer 9 Nipah-Nipah tepat Stadion Panglima Sentik,” terang Bagenda.

Ia berharap adanya penertiban ini, semakin meningkatkan kesadaran bagi masyarakat. Khususnya untuk bersama menjaga keindahan lingkungannya.

“Pembongkaran baleho kadaluwarsa ini dilakukan tim dalam rangka menciptakan suasana Kabupaten Penajam Paser Utara bersih dan rapi tidak semrawut,” pungkasnya. (*ADV)

Baca Juga:   Sungai Meluap di Babulu Darat, BPBD PPU Tinjau Lokasi dan Data Warga Terdampak
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER