SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti berharap penyandang disabilitas dapat ikut serta manyalurkan hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ia meminta, Pemilu 2024 harus sesuai dengan Undang-undang di mana wajib memfasilitasi penyandang disabilitas untuk menyalurkan hak pilihnya.
“Komisi Pemilihan Umum (KPU) ataupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) seharusnya mampu memberikan fasilitas agar mereka merasa nyaman dengan pemilu,” ucap Puji saat dikonfirmasi, Sabtu (19/11/2022).
Selain itu juga perlu memberikan pendampingan kepada penyandang disabilitas agar dapat menentukan pilihannya.
“Seperti misalnya pemungutan suara yang seharusnya tidak jauh dari rumah mereka, sehingga bisa menggunakan kursi roda,” ungkapnya.
Ia juga berpesan masyarakat perlu memberikan dukungan proses pemilihan para penyandang disabilitas dengan tidak mendiskriminasi ataupun mendiskreditkan mereka.
“Pemerintah memberikan aturan untuk pemenuhan hak politik mereka dan masyarakat juga harus menciptakan pemilu yang ramah terhadap penyandang disabilitas,” pungkasnya. (Vic)