Balikpapan – Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur berikan penghargaan kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sebagai pemain terbaik perampasan ruang hidup Indonesia. Aksi penyerahan penghargaan ini dilaksanakan di Kantor OIKN, Balikpapan, pada Kamis (15/08/2024).
Ketua Jatam Kaltim, Mareta Sari mengatakan pihaknya melakukan aksi ini sebagai salah satu bentuk kritik kepada pemerintah Indonesia melalui pembangunan mega proyek IKN. Berdasarkan rilis Jatam Kaltim, mencatat dalam kurun waktu 5 tahun terakhir terjadi berbagai perampasan ruang hidup.
“Intimidasi dan sejumlah kriminalisasi, tidak adanya transparansi berkaitan dengan rencana pembangunan, turut menghancurkan pulau-pulau lain hingga ancaman kebangkrutan karena penggunaan dana publik dengan jumlah fantastis,” ungkapnya.
Terlebih menjelang perhelatan upacara peringatan HUT RI ke-79 yang akan juga digelar perdana di tapak pembangunan Ibu Kota Baru Indonesia bernama IKN. Ia mengatakan tumpukan permasalahan sosial-ekologis terutama dalam siklus pembangunan Ibu Kota Baru Indonesia justru menjadi hal yang diabaikan oleh Presiden Joko Widodo yang malah sibuk membuat kampanye palsu tentang Ibu Kota Baru tersebut.
“Melalui pembentukan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) yang memiliki setidaknya 10 kewenagan khusus yang diatur mulai dari pemberian izin penanaman modal, kemudahan bagi pelaku usaha, memberikan fasilitas khusus kepada pihak yang mendukung, memberikan pengembangan kota, mengelola keuangan dan aset, mengatur dan memungut sendiri pajak daerah, mengatur penguasaan tanah dengan hak khusus dan prioritas untuk pembelian tanah, mengatur perlindungan lingkungan hidup, mengatur bencana dan melaksanakan pertahanan dan keamanan,” tambahnya.
Menurutnya, OIKN juga bertanggungjawab langsung dengan kewenangan yang demikian. Maka sangat awam bagi kita melihat bagaimana OIKN menjadi pemain utama yang paling aktif selama proses pembangunan IKN terutama di tapak mega proyek ini.
“OIKN sebagai salah satu perangkat yang ditugaskan untuk memastikan proses persiapan dan pembangunan berjalan sesuai arahan presiden justru menjadi agen perampasan ruang hidup dan penyingkiran masyarakat adat dan lokal,” tegasnya.
Hal ini menurut Mareta dapat dibuktikan dengan adanya surat peringatan kepada stidaknya 200 pemilik tanah dan bangunan pada Maret 2024, lalu. Alasannya dikarenakan tidak sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) IKN yang berada di 4 kelurahan.
“Jumlah konflik tanah karena adanya prostes masyarakat juga tidak mampu ditangani secara adil dan transparan oleh OIKN hingga kriminalisasi yang dihadapi oleh sejumlah petani akibat kehadiran Bank Tanah dalam proyek pendukung IKN seperti pembangunan fasilitas VVIP,” ungkapnya.
Mareta mengatakan pihaknya bersama koalisi masyarakat sipil mempertanyakan terkait siapa yang akan mendulang keuntungan dari IKN yang bernilai Rp 466 triliun. Belum lagi, transparansi informasi publik yang tidak partisipatif juga menjadi hambatan.
“Hal ini dibuktikan dengan kemenangan gugatan informasi publik oleh JATAM KALTIM untuk 2 proyek pembangunan infrastruktur air yang pada putusan KIP dimenangkan tetapi saat ini justru keputusan tersebut dibanding oleh pihak PUPR RI. Sampai hari ini infomasi tentang AMDAL INTAKE Sepaku misalnya belum diperoleh,” terangnya.
Tambahan lainnya, Mareta ungkapkan aktivitas pembangunan Ibu Kota Baru ini pun sudah menghabiskan Rp 72 trilun yang berasal pajak rakyat melalui APBN. Penyediaan material seperti pasir dan kerikil dengan jumlah 30 juta ton yang didatangkan dari pertambangan galian C di sepanjang pesisir Palu-Donggala, Sulteng yang menyebabkan debu dan menimbulkan masalah kesehatan dan keselamatan perempuan, anak-anak dan masyarakat secara umum di sekitarnya.
“Pembangunan sejumlah infrastruktur penyediaan air yang justru menghilangkan akses dan pengetahuan Masyarakat Adat Balik,” tegasnya.
Mareta mengatakan dengan dilangsungkannya pelaksanaan upacara 17-an perdana dengan nama IKN ditemukan peningkatan jumlah anggaran bagi seremoni tersebut contohnya pengadaan kendaraan dan angkutan bagi peserta yang hadir.
“Maka melalui aksi kali ini JATAM KALTIM memberikan penghargaan kepada penyelenggara negara melalui OIKN sebagai representasi pemain terbaik dalam perampasan ruang hidup di Indonesia melalui pelaksanaan instrument kebangkrutan nasional,” tambahnya.
Sehingga JATAM KALTIM juga mendesak untuk menghentikan seluruh proses pembanguna Ibu Kota Baru Indonesia yang berpotensi membangkrutkan Indonesia, mengevaluasi seluruh proses pada mega proyek ini serta memastikan semua proses tersebut transparan dan dapat diawasi langsung oleh masyarakat Indonesia. (NAH)