PPU – Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun kembali melakukan rotasi jabatan di lingkungan Pemkab PPU. Ada 3 pejabat tinggi yang diambil sumpahnya untuk mengepalai posisi kosong yang ada.
Pelantikan dan sumpah janji jabatan sejumlah pejabat berlangsung di ruang kerja Bupati Senin, (12/8/2024). Disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H.Tohar dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), H.Ahmad Usman, yang juga dihadiri oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah (Setda) PPU, Ainie, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) PPU, Waluyo serta pejabat pemerintahan lainnya.
Makmur menekankan pentingnya sumpah jabatan yang telah diucapkan oleh pejabat yang baru dilantik. Seperti umumnya, rotasi ini sebagai upaya pemenuhan pelayanan publik yang optimal untuk masyarakat.
“Sumpah jabatan ini harus dipegang teguh. Jika merasa tidak mampu melaksnakan tugas dan tanggung jawab, lebih baik meletakkan jabatan,” tegasnya.
Oleh karena itu, ia meminta kepada pejabat yang baru dilantik diharapkan dapat bekerja dengan penuh dedikasi dan integritas. Sesuai aturan, seluruh pejabat akan dievaluasi sesuai dengan ketentuan terkait kinerjanya selama menjabat.
“Saya berharap pejabat yang baru dilantik dapat menjadi solusi atas berbagai permasalahan yang ada, bukan menambah beban,” ujarnya.
Dalam pelantikan ini, Nurlaila dilantik sebagai Pimpinan Tinggi Pratama pada jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sementara itu, Abdul Latif menduduki jabatan Administrator sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Selain itu, Pj.Bupati juga menyerahkan surat perintah pelaksana tugas (PLT) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), kepada Khairudin, yang juga menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kab.PPU.
Lebih lanjut, Makmur juga menegaskan agar semua harus bergerak cepat. Di samping itu, wajib serta kolaborasi antar OPD untuk mencapai kinerja yang telah ditetapkan.
“Ingat, kita digaji sebelum bertugas, dan negara telah memberikan fasilitas yang memadahi. Sudah selayaknya kita berikan yang terbaik untuk masyarakat,” pungkas Makmur. (ADV/*DiskominfoPPU/SBK)