spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tingkatkan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik Hukum Sosial dan Ekonomi, DP3AP2KB PPU Gelar Advokasi Kebijakan dan Pendampingan

PPU – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU menggelar kegiatan sosialisasi dan advokasi kebijakan dan pendampingan peningkatan partisipasi perempuan. Utamanya di dalam bidang politik, hukum, sosial dan ekonomi, Rabu (19/6/2024).

Kegiatan yang diadakan bertempat di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam berbagai bidang tesebut. Kegiatan ini mengusung tema “Pemberdayaan Kepemimpinan Perempuan Desa Menuju Implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) Melalui Public Speaking dan Peran Badan Perwakilan Desa.”

Dalam kegiatan ini, DP3AP2KB PPU mengundang, Master Trainer dan Woman Leadership Management, Azaniyatul Muta’alimah sebagai narasumber pada kegiatan tersebut. Dari kegiatan ini, harapannya dapat mendorong keterlibatan perempuan dalam pemilu yang akan datang, baik sebagai pemilih maupun peserta.

Sekretaris DP3AP2KB PPU, Nurbayah menyampaikan kegiatan ini merupakan harapan baru bagi PPU. Dengan munculnya kader-kader perempuan yang memiliki pemahaman dan wawasan terhadap masalah-masalah yang berkembang.

“Representasi perempuan di legislatif akan memberikan kesinambungan dalam mewarnai perumusan kebijakan dan peraturan perundang-undangan, penganggaran dan pengawasan yang akan lebih berpihak pada kepentingan kesejahteraan perempuan dan anak,” ungkapnya.

Baca Juga:   "Malam Apresiasi PPU" Meriah, Makmur; Tidak Memakai APBD

Hal ini berkaitan dengan tingkat partisipasi perempuan dalam bidang politik dari tahun ke tahun dapat mengalami peningkatan. Agar, keterwakilan perempuan dalam bidang politik, sesuai dengan arahan Undang-Undang, yakni mencapai 30% dari jumlah keseluruhan.

“Mudah-mudahan melalui kegiatan ini akan meningkatkan pengetahuan tentang konsepsi gender, meningkatkan peran perempuan dalam perencanaan dan penganggaran responsif gender, penguatan komitmen, sinergi dan keterlibatan perempuan dalam pembangunan dan dapat mewujudkan keterwakilan kuota 30 persen perempuan di parlemen,” ucap Nurbayah.

Pada kesempatan yang sama, Ketua TP-PKK Linda Romauli Siregar menyampaikan bahwa perempuan harus berdaya. Pun agar seorang perempuan dapat berdaya harus meningkatkan kapasitas sebelum menjalankan peran masing-masing sebagai perempuan.

“Disinilah hebatnya para perempuan-perempuan, meningkatkan kapasitas dirinya sehingga bisa melaksanakan peran yang multi ganda,” tutupnya. (ADV/*DiskominfoPPU/SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER