PPU – Ketua Bapemperda DPRD Penajam Pasr Utara (PPU), Sudirman meyakini pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) prioritas 2022 selesai tepat waktu. Saat ini, pihaknya telah membentuk dua panitia khusus (pansus) untuk membahas.
Ia menarget, penyusunan Raperda akan selesai pada Desember 2022 ini. Hal itu karena kedua pansus telah mulai bekerja dan ditenggat tiga bulan agar Raperda bisa rampung.
“Pembahasan Raperda sebelum Desember ini bisa selesai. Mudah-mudahan, karena kan ini sudah bulan kemarin kita bentuk pansus yang sudah berjalan yaitu tiga bulan masa berakhir pansus,” ungkapnya, Sabtu, (10/9/2022).
Sudirman menjelaskan, Raperda yang tengah disusun dan membutuhkan waktu tidak cukup lama. Pasalnya, beberapa kebijakan baru yang tengah digodok itu telah memiliki aturan di atasnya.
“Jadi, ada beberapa yang normatif. Karena ada turunan undang-undang bahkan perdanya di provinsi,” katanya.
Diketahui dari total 6 raperda, ada empat Raperda inisiatif DPRD yang saat ini masih dibahas. Yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pelayanan Bagi Masyarakat Penyandang Disabilitas, Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren, Raperda tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Sedangkan Raperda usulan Pemkab PPU ada dua yakni, Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.
“Ada dua pansus yang bertugas dalam penyusunan raperda ini. Satu pansus menangani tiga raperda, satu pansus ada menangani tiga raperda. Dan sampai saat ini berjalan lancar,” tutupnya. (ADV/SBK)