spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab PPU Siap Sukseskan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih 2024

PPU – Dalam rangka menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat Nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia, Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) siap menyukseskan gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih tahun 2024.

Kegiatan ini akan dilaksanakan mulai 1 Juni sampai dengan 17 Agustus 2024. Lokasinya, direncanakan mengambil tempat di PPU dan akan dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI).

Pj Bupati PPU Makmur Marbun mengatakan, hal yang melatar belakangi adanya gerakan pembagian bendera merah putih ini. Karena kesadaran masyarakat dalam memasang bendera merah putih pada hari-hari besar Nasional sudah mulai berkurang.

“Dikarenakan kurangnya pemahaman dan kesadaran dalam mengenal sejarah Indonesia dalam memperebutkan kemerdekaan, dan semakin memudarnya semangat nasionalisme di jiwa masyarakat Indonesia,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan kondisi tersebut semakin diperparah dengan maraknya muncul paham-paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. Hal ini memberikan pengajaran kepada masyarakat, salah satunya yaitu untuk tidak perlu mengibarkan bendera merah putih.

Baca Juga:   Gelar Rapat Pleno Terbuka, KPU PPU Tetapkan Jumlah DPS Pilkada 2024

“Karena itu harus ada upaya saling menyadarkan atau mengingatkan agar masyarakat memiliki kesadaran tinggi bahwa pengibaran bendera putih sudah menjadi keharusan dan bahkan kebutuhan sebagai salah satu wujud rasa cinta tanah air,” tegas Makmur.

Adapun hasil rapat koordinasi antara pemerintah Kab.PPU dengan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum ((Ditjen Politik dan PUM) Kementerian dalam negeri (Mendagri), yang rencana akan menggelar kirab bendera merah putih dan pembagian bendera kepada masyarakat yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu, (8/6/2024) yang star awal di depan Masjid agung Al-Ikhlas yang finish di halaman Kantor Bupati PPU. Kirab bendera ini melibatkan drum band dari sekolah, dan tim paskibraka, pelajar SD, SMP, SMA, ormas, dan semua OPD.

Rencana aksi nantinya akan dilaksanakan dengan durasi waktu yang lebih lama dibandingkan tahun sebelumnya. Tujuannya agar mendapatkan hasil yang lebih maksimal, khususnya menjelang pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Pun agar masyarakat mendapatkan semangat baru untuk memberikan diri bagi bangsa dan negara guna Indonesia yang lebih baik. “Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih akan dilaksanakan dengan menggalang partisipasi dan swadaya masyarakat, baik secara pribadi, kelompok, organisasi kemasyarakatan, unsur pemerintahan, maupun swasta, dengan Kesbangpol sebagai leading sektornya,” tutupnya. (ADV/*DiskominfoPPU/SBK)

Baca Juga:   Pemkab PPU Diminta Turun Tangan Atasi Banjir di Desa Api-Api
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER