PPU – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat evaluasi kematangan kelembagaan di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Senin, (3/6/2024). Hal ini dilakukan guna mendukung penataan yang efektif dalam perangkat daerah.
Kegiatan evaluasi ini menghadirkan Narasumber Kassubit Wilayah III Direktur Fasilitasi Kelembagaan Perangkat Daerah Ditjen Otda Kemendagri, Eko Wulandaru. Serta jajaran dan unsur organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab PPU.
Pj Bupati PPU Makmur Marbun menyampaikan, pembinaan penataan perangkat daerah tersebut adalah upaya penting untuk meningkatkan kemampuan daerah dalam penataan daerah. Juga upaya mendorong kinerja yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan sinergis secara berkelanjutan menuju perangkat daerah yang modern.
“Evaluasi kelembagaan ini mengarah pada penataan perangkat daerah yang berorientasi pada perlindungan, pelayanan, pemberdayaan, dan peningkatan kesejahteraan yang efektif, efisien, dan berkualitas,” ujarnya.
Lanjutnya, meskipun OPD telah dibentuk sesuai dengan peraturan yang berlaku, namun terkadang masih terdapat tumpang tindih dalam tupoksi, urusan, serta tipologi yang tidak sesuai. Maka itu, evaluasi kematangan kelembagaan menurut nya menjadi langkah penting untuk mewujudkan SKPD yang tepat fungsi, tepat proses, dan tepat ukuran.
“Dengan evaluasi kematangan kelembagaan, diharapkan akan tercapai efisiensi dan kematangan struktur perangkat daerah serta meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi di lingkungan pemerintah kabupaten PPU,” tegas Makmur.
Lebih lanjut, tujuan dari evaluasi ini adalah untuk menyusun kelembagaan Pemkab PPU yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan sinergis itu juga sejalan dalam penyelenggaraan urusan pemerintah serta daya dukung dalam kematangan kelembagaan.
“Hasil dari evaluasi ini, kiranya kelembagaan dilingkup kabupaten PPU semakin menjadikan berintegritas, kompeten, profesional, dan berkinerja tinggi, serta bebas dari praktik KKN,” pungkasnya. (ADV/ProkopimPPU/SBK)