BALIKPAPAN – Proyek perbaikan drainase di kawasan Plaza Kebun Sayur, Jl Letjen Suprapto, Kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat jadi sorotan DPRD Balikpapan.
Pasalnya, pengerjaan proyek yang menelan biaya Rp 2,8 miliar itu dinilai tak sesuai rancangan anggaran biaya (RAB) awal.
Selain pengerjannya tidak rapi, dinding drainase juga roboh.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono mengatakan, sempat meninjau proyek perbaikan drainase dan trotoar tersebut dan ditemukan retak cukup besar di dinding drainase.
“Saat saya meninjau pembangunan drainase dan trotoar di belakang Plaza Kebun Sayur, saya melihat ada keretakan yang cukup parah di dinding parit,” ujar Budiono saat dikonfirmasi, Rabu (16/11/2022).
Budiono menyebutkan seluruh proyek yang dikerjakan kontraktor merupakan tugas dan tanggung jawab dinas terkait untuk dapat mengawasi, sehingga tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan pihak-pihak tertentu terutama Pemerintah Kota Balikpapan.
“Itu merupakan tugas dinas terkait, untuk mengawasi. Seluruh proyek yang dikerjakan kontraktor sesuai atau tidak merupakan tanggung jawab dinas terkait untuk mengawasi,” tambah Budiono.
Dia mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan untuk mengawasi lebih lanjut retakan dinding drainase, sebelum terjadi robohnya dinding drainase yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas PU, untuk mengawasi lebih lanjut. Dan sekarang roboh, kini tinggal Dinas PU dan Inspektorat untuk inspeksi proyek ini,” tegasnya.
Budiono juga meminta, DPU bersama pihak kontraktor agar segera memperbaiki hal-hal yang dianggap perlu dalam proyek pembangunan drainase dan trotoar di kawasan Plaza Kebun Sayur itu.
Disebutkan pula, pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi III (bidang pembangunan) untuk menuntaskan masalah ini.
“Kemungkinan akan mencoba memanggil DPU bersama kontraktor untuk menjelaskan terjadi robohnya dinding parit itu,” ujarnya.
Budiono juga meminta kontraktor dalam melakukan pekerjaan dapat menjaga kualitasnya sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan, serta jangan bekerja asal-asalan.
“Kenyataanya dinding drainase roboh. Kontraktor harus menjaga kualitas dan spesifikasi pekerjaan yang telah ditentukan,” tutupnya. (Bom/Adv/DprdBalikpapan)