spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD PPU Nilai PMI PPU Perlu Aktifkan UTD

PPU – Kebutuhan Darah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dinilai belakangan ini semakin banyak. Atas dasar itu, DPRD PPU meminta Pemkab PPU dapat memfungsikan Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) PPU.

Banyaknya permintaan transfusi darah itu tidak sejalan dengan stok darah yang ada. Tak jarang ditemui, masyarakat yang kesulitan mendapatan kebutuhan tranfusi daerah untuk keluarga mereka.

Kesulitan itu tak jarang nampak di berbagai media sosial seperti Facebook dan Whatsapp Group. Mereka kebanyakan mencari secara mandiri pendonor darah yang sesuai dengan golongan darah sanak keluarga mereka yang membutuhkan.

Menyikapi itu, Wakil Ketua DPRD PPU, Raup Muin mengatakan UTD PMI PPU seharusnya bisa berjalan sesuai fungsinya. Karena selama ini, diketahui pelaksanaan transfusi darah justru ada di RSUD Ratu Aji Putri Botung.

“Ini fungsional dan personil PMI sendiri bekerja sesuai dengan fungsinya, rumah sakit harus mengurusi pelayanan publik,” katanya, Rabu (16/11/2022).

Padahal, lanjutnya, peralatan transfusi darah di PMI PPU sudah ada. Sehingga dapat difungsikan untuk pelayanan publik.

Baca Juga:   Momentum Pengembangan Ekonomi Lokal Berkelanjutan, Festival Seafood Babulu Laut Ke-4 Resmi Dibuka

“Kenapa tidak dilakukan pergeseran ke PMI, supaya alat dan sumber daya manusia di PMI bisa fungsional dan dapat bekerja sesuai dengan tugas pokok fungsi (tupoksi), yakni salah satunya mengurusi masalah ketersedian darah untuk masyarakat,” tegasnya.

Untuk diketahui, PMI PPU telah memiliki peralatan transfusi darah hingga laboratorium dengan alokasi anggaran mencapai miliaran rupiah. Pun telah ada empat orang yang dibiayai oleh PMI PPU untuk mengikuti pendidikan di Solo beberapa tahun lalu.

Apalagi, tambahnya, sudah ada regulasi yang mengatur terkait UTD yang pengelolaannya diserahkan ke PMI. Sehingga bisa dilakukan oleh PMI dan kolaborasi lembaga lain.

“Harus dilihat aturannya mana yang harus mengurusi UTD ini. Tetapi kebijakan itu tidak harus melihat tegak lurus namun harus melihat kebutuhan. Poinnya, harus ada upaya agar masyarakat ini tidak kesulitan lagi jika membutuhkan transfusi darah,” tutup Raup. (ADV/sbk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER