spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Maksimalkan Serapan PAD, Bapenda PPU Menyerahkan SPPT PBB Setiap Kecamatan

PPU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) membagikan 116.964 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) ke setiap kecamatan di Kabupaten PPU, di Hotel Ika Petung, Senin (6/5/2024). SPPT PBB-P2 ini selanjutnya akan dikirimkan ke masing-masing wajib pajak agar pembayaran bisa dilakukan tepat waktu.
Kepala Bapenda PPU Hadi Saputro mengatakan hal ini agar serapan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor ini semakin maksimal. Adapun penyampaian SPPT PBB-P2 itu langsung diberikan pada para wajib pajak yang bersangkutan melalui unsur kewilayahan.
Dalam hal ini Bapenda PPU menggandeng camat, lurah dan kepala desa setempat agar penyampaian SPPT PBB-P2 bisa semakin efisien dan lebih cepat waktu. “Masa pajak inikan hanya enam bulan, harapan kita dengan digitalisasi pembayaran sekarang dapat mempermudah capaian target kita tahun ini dalam sisi PBB-P2”, ujarnya.
“Total SPPT PBB-P2 yang diterbitkan tahun ini sebanyak 116.964 buah, dengan total ketetapan Rp 13,666,597,433 miliar,” sebut Hadi.
Pihaknya berharap kecepatan dan ketepatan dalam penyampaian SPPT PBB-P2 itu bisa memberikan dampak yang baik. Tepatnya terhadap respons para wajib pajak dalam pembayaran PBB-P2-nya masing-masing. Dengan pembayaran tepat waktu dan meningkatnya ketertiban dalam pelunasan pajak, pihaknya optimistis target penerimaan PBB yang mencapai Rp 13,6 miliar bisa tercapai pada akhir tahun ini.
“Perkembangan penerimaan PBB Kabupaten PPU dari tahun ke tahun cenderung meningkat, ini sesuai target yang sudah ditetapkan. Yang terakhir di tahun 2023, target Rp 10 miliar dan terealisasi sebesar Rp 10 miliar lebih, ada kenaikan sebesar 30 persen. Harapannya di tahun ini target Rp 13,6 miliar bisa tercapai,” tegas Hadi.
Penyerahan SPPT PBB-P2 di 4 Kecamatan terdiri :
• Kecamatan Penajam : SPPT PBB-P2 yang di terbitkan 52,618 lembar dengan total ketetapan sebesar Rp. 9,674,539,298.
• Kecamatna Waru : SPPT PBB-P2 yang diterbitkan 9,056 lembar dengan nilai ketetapan Rp.476,086,262.
• Kecamatan Babulu : SPPT PBB-P2 yang di terbitkan 24,957 lembar dengan nilai ketetapan Rp.1,220,555,114.
• Kecamatan Sepaku : SPPT PBB-P2 yang di terbitkan 30,333 lembar dengan nilai total ketetapan Rp.2,295,416,759. (ADV/DiskominfoPPU/SBK)
Baca Juga:   Pola Penanganan dan Pengurangan, Dasar DLH PPU Kelola Sampah
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER