spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab PPU Lakukan Penertiban Bangunan Liar di Kawasan Terminal Penajam

PPU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bekerjasama dengan Satpol-PP PPU melakukan penertiban sejumlah bangunan liar di Terminal Penajam, yang terletak di KM 1, Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU, Kamis (9/5/2024) pagi. Hal ini dilakukan dalam upaya untuk menciptakan estetika yang baik di fasilitas umum yang ada di Benuo Taka.

Sebanyak tiga bangunan semi permanen ditertibkan dalam aks kali ini. Diketahui bangunan itu diketahui sudah berdiri sekira 5 tahun di kawasan fasilitas umum Terminal Penajam tipe B yang berada di Jalan Provinsi kilometer 1.

Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamtaan di Dishub PPU, Habibi Ibrahim menjelaskan bahwa penertiban dilakukan dalam rangka menertibkan bangunan liar yang tidak memiliki izin berusaha di kawasan dalam kewenangan UPT Terimal Penajam Dishub PPU.

“Kita tertibkan dan sterilkan sejumlah bangunan liar di kawasan UPT Terminal Penajam supaya terminal di sini terlihat rapi,” ucapnya.

Dikatakan Habibi, sosialisasi dan imbauan sudah dilakukan sejak lama, namun para pedagang pun masih tetap berjualan di wilayah tersebut. Tiga bangunan yang ditertibkan tersebut, di antaranya bangunan counter seluler, warung makanan dan sembako dan kontainer minuman milik warga setempat.

Baca Juga:   Masyarakat Balikpapan Terbantu Layanan Kesehatan Gratis Promag 

“Sudah ada sosialisasi dan kami imbau untuk tidak berjualan di area Terminal Penajam,” tegas Habibi.

Personel Dishub PPU dan Satpol PP PPU saat melakukan penertiban bangunan liar di kawasan Terminal Penajam, Kamis (9/5/2024). (Nelly/RadarIbukota)

Habibi mengungkapkan, akan menugaskan petugas untuk mengawasi UPT Terminal Penajam tersebut agar pedagang tidak kembali berjualan di kawasan itu. Sebagai langkah antisipasi, pihaknya akan intensif melakukan pengawasan di Terminal Angkutan Umum tersebut.

“Nanti akan kita tugaskan petugas untuk mengawasi setiap hari dan Saya yakin kalau sudah dibongkar (bangunan) tida ada lagi bangunan liar yang kembali berjualan. Kami pasti juga koordinasi dengan dinas terkait seperti Satpol PP PPU,” pungkasnya. (ADV/SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER