PENAJAM – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) dalam waktu dekay akan menertibkan jalur masuk pelabuhan speed boat dan kapal klotok. Namun sebelum ditertibkan, akan dipasang spanduk imbauan larangan parkir di areal tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) PPU, Ahmad menjelaskan, pihaknya telah melakukan rapat gabungan bersama TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) PPU dalam upaya penertiban salah satu pintu masuk PPU tersebut.
“Hasil rapat koordinasi (Senin, (14/11/2022) dengan pihak Polres, Satpol-PP dan pihak lain, Dishub mengharapkan ada pemasangan spanduk larangan parkir di areal masuk pelabuhan itu terlebih dahulu,” ujarnya, Selasa (15/11/2022).
Ahmad mengungkapkan, pihaknya sekal lama ingin melakukan penertiban, namun baru tahun ini ada kesepakatan bersama untuk pelaksanaannya.
Salah satu alasannya, banyak motor diparkir di area pinggir jalan yang hanya selebar 6 meter hingga membuat jalan semakin menyempit. Pada akhirnya tak jarang mengganggu hilir-mudik pengguna jasa pelabuhan.
“Ya karena menganggu kenyamanan pejalan kaki masuk dan keluar di areal pelabuhan,” sebutnya.
Adapun dalam pemasangan spanduk pemberitahuan, pihaknya akan didukung personel gabungan. Hal ini untuk menekan potensi gejolak di masyarakat.
“Setelah ada spanduk, kita sama-sama turun dan awasi dari kepolisian, satpol dan dishub. Jika tidak diindahkan, akan dilakukan penindakan oleh aparat,” kata Ahmad.
Terpisah, Kepala Satpol-PP PPU, Muhtar mengatakan, pihaknya telah menyiapkan personel untuk turun ke lapangan. Namun pihaknya tetap menunggu arahan dari Dishub PPU selaku OPD teknis.
“Sesuai hasil rapat, kita akan pasang spanduk imbauan. Kalau masih bandel, baru nanti kita turun melakukan tindakan penertiban di situ,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, untuk wilayah tersebut hingga kini masih terjadi perdebatan kepemilikan lahan. Meski begitu, pihaknya hanya mengikuti arahan dari pimpinan dalam melaksanakan penertiban.
“Memang itu dari dulu ada masalah, tapi memang ada masalah soal lahan di situ, baik oleh pelabuhan maupun Dinas Perhubungan, itu harus diselesaikan dulu,” pungkas Muhtar. (sbk)