PENAJAM – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) benar-benar serius membuka peluang berusaha di wilayahnya. Para pegawai di lingkungan pemerintahan diminta untuk berinovasi dalam memberikan pelayanan paripurna pada calon investor.
Plt Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam Pongrewa menyebutkan, potensi terbesar bagi pendapatan asli daerah (PAD) ialah dari sektor investasi. Maka dari itu, hal ini benar-benar perlu dilakukan.
“Tidak mungkin PAD itu bisa meningkat secara signifikan, kalau investasi di daerah lambat. Apa lagi tidak ada yang masuk karena pelayanan kita yang tidak paripurna,” ujarnya saat sosialisasi pelaksanaan Persetujuan Bangun Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU, Senin (14/11/2022).
Acara ini merupakan agenda Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU, dalam menyelaraskan peraturan baru dan teknis kepengurusan izin baru berbasis aplikasi. Kemudian juga, mengubah iklim investasi daerah itu jelas perlu dilakukan oleh unsur pemerintahan terlebih dahulu. Oleh karena itu, Hamdam menilai perlu menjelaskan soal hal ini.
“Sosialisasi yang diselenggarakan pada hari ini sangat penting. Karena memang ada kaitannya dengan investasi di daerah,” ucap Hamdam.
Adapun aplikasi dibuat, lanjutnya, untuk memudahkan pekerjaan dalam rangka mengefisiensikan anggaran. Maka dari itu, sudah menjadi keniscayaan bagi semua pihak untuk semaksimal mungkin dapat memahami kemajuan tehknologi.
Tantangan yang terdekat bagi PPU ialah Pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN), yang akan menjadi tetangga baru dengan konsep pembangunan serba modern. Pemkab PPU merasa dituntut untuk mengimbangi pembangunan di sana.
“Jika Kita tidak berupaya meningkatkan kemampuan untuk menguasai ilmu, ya pasti kita akan tertinggal. Jadi jangan salahkan mereka, karena memang kita yang salah tidak mau mempersiapkan diri unuk itu. Makanya sekali lagi Saya mengatakan mengapa kegiatan ini sangat-sangat penting untuk diikuti dan kita pahami bersama-sama untuk pelayananan,” bebernya.
Kegiatan ini diikuti perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di PPU. Selain itu dihadiri camat, kepala desa, lurah, organisasi profesi serta perwakilan masyarakat di PPU. Hadir pula perwakilan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Melalui Bina Direktorat Penataan Bangunan.
Lebih lanjut, Hamdam mengharapkan seluruh peserta dapat mengikuti pemaparan dengan seksama. Dalam kegiatan ini, setidaknya Hamdam ingin menyamakan persepsi bahwa Pemkab PPU wajib membuka ruang bagi semua pihak untuk menanamkan modalnya di Benuo Taka.
“Oleh karenanya mari kita siapkan karpet merah bagi investasi yang akan masuk ke daerah,” pungkasnya. (sbk)