PPU – Dua bakal calon (balon) bupati Penajam Paser Utara (PPU) telah mendaftarkan diri ke DPD II Partai Golongan Karya (Golkar) PPU. Yakni, kader senior Golkar, Andi Harahap dan politikus Nasdem, Mudyat Noor.
DPD II Golkar PPU telah membuka pendaftaran balon kepala daerah dan wakil kepala daerah dari Partai Golkar PPU telah dibuka mulai 16–22 April 2024. Pendaftaran gratis dan terbuka untuk semua orang di PPU yang ingin mencalonkan diri sebagai bupati dan wakil bupati PPU untuk periode 2024–2029.
Ketua DPD II Golkar PPU, Andi Yusup, mengajak para pejabat politik, figur publik, tokoh agama, dan warga yang tertarik untuk ikut berpartisipasi. Mengundang siapa pun yang tertarik untuk ikut dalam pilkada di PPU menggunakan perahu Partai Golkar PPU.
Pendaftar pertama yang mengambil formulir ialah Mudyat Noor, Kamis sore, (18/4/2024). Ia mengambil formulir secara langsung bersama dengan timnya di Sekretariat DPD II Partai Golkar PPU.
“Saya mengucapkan terimakasih sebesar besarnya kepada kader Partai Golkar Kabupaten PPU, yang sudah menerima saya dengan hangat. Dan saya menyampaikan bahwa nafas saya tidak jauh jauh dari “kuning”,” ujar Mudyat.
Kemudian yang mengambil formulir penjaringan ialah Andi Harahap, Jumat (19/4/2024). Pengambilan formulir Bupati PPU periode 2008-2013 itu diwakili oleh timnya.
“Terima kasih ke pada seluruh Kader Partai Golkar yang telah menyambut kedatangan rombongan perwakilan orang tua Kami, Bapak Haji Andi Harahap yang saat ini sedang berada di Kota Makassar,” kata Dediyansyah, mewakili rombongan.
Kedua pendaftar itu diterima langsung oleh Andi Yusup. Ia mnuturkan terima kasih atas kepercayaan terhadap Partai Golkar untuk memberikan dukungan terhadap para pendaftar.
“Muhdiyat Noor yang berkenan hadir sebagai pendaftar pertama dalam rekrutmen pendaftaran ini.”
“Terima kasih juga yang setinggi tingginya kepada rombongan perwakilan, orang tua kami Puang Andi Harahap, yang sudah mendapatkan surat penugasan dari DPP Partai Golkar, namun tetap mengikuti proses penjaringan calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten PPU yang dibuka DPD Partai Golkar,” ujarnya.
Selanjutnya, ia menjelaskan syarat-syarat untuk balon bupati dan wakil bupati yang ingin mendaftar sebagai kandidat dari Partai Golkar PPU. Sesuai petunjuk pelaksanaan Partai Golkar Nomor 03 Tahun 2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Wali Kota/Wakil Wali Kota dari Partai Golkar.
Selanjutnya, proses seleksi akan dilakukan oleh tim penjaringan yang telah dibentuk. Berdasarkan surat instruksi DPD Partai Golkar Kaltim Nomor SI-017/DPD/Golkar/KT/IV/2024 yang mengatur proses perekrutan calon kepala daerah di seluruh kabupaten/kota Kaltim. (SBK)