spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sepaku Bakal Masuk IKN, DPRD Minta Pemkab PPU Percepat Pemekaran Kecamatan

PENAJAM – Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU) terus mendorong Pemkab PPU melakukan percepatan pemekaran wilayah. Hal ini bertujuan untuk memenuhi persyaratan sebuah wilayah, serta menyambut pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Jumlah kecamatan di PPU sejak mekar menjadi daerah otonom di tahun 2002, hingga kini masih berjumlah 4 kecamatan. Namun dalam beberapa tahun ke depan berpotensi berkurang menjadi 3.

Alasannya karena Kecamatan Sepaku, bakal dimasukkan ke dalam kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN. Menurut
Ketua Komisi I DPRD PPU Andi Yusuf, kondisi ini dikhawatirkan
akan memicu masalah jika pemerintah daerah tidak segera melakukan persiapan.
Sebab, mengacu UU No 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, disebutkan minimal jumlah kecamatan di setiap daerah (kabupaten) adalah 5 kecamatan.
“Pasca-Sepaku menjadi bagian dari IKN, akan tersisa 3 kecamatan, yakni Kecamatan Babulu, Kecamatan Waru dan Kecamatan Penajam. Sementara dalam undang-undang saja, minimal 5 kecamatan,” jelasnya, Rabu (9/11/2022).

Sebelum itu terjadi, Pemkab PPU diharapkan dapat segera mempersiapkan upaya percepatan pemekaran. Yakni mempersipakan mulai dari pemekaran kelurahan/desa sebagai salah satu persyaratan pemekaran kecamatan.

Baca Juga:   Pembangunan Konstruksi Dimulai, Kendaraan Besar di Jalur IKN Dibatasi

“Mulai dari tingkat desa hingga kelurahan. Sehingga kita bisa memekarkan menjadi kelurahan,” jelasnya.
Terkait hal ini, pihaknya telah beberapa kali melakukan rapat dengar pendapat pendapat dengan beberapa stakeholder. Kesimpulan sementara, ada beberapa wilayah yang bisa dimekarkan.

“Kami kemarin sudah rapat kerja dengan pemerintah daerah rencananya PPU akan memiliki 6 kecamatan,” sebutnya.

Dari informasi yang dihimpun, Kecamatan Penajam akan dimekarkan menjadi 3 kecamatan, sementara Kecamatan Babulu juga mengalami pemekaran menjadi 2 kecamatan. Sedangkan Kecamatan Waru tidak dimungkinkan untuk mekarkan menjadi beberapa kecamatan, melainkan mengalami perubahan luas wilayah.

“Saya berharap pemerintah daerah segera melakukan pemekaran. Ini untuk percepatan penyelesaian masalah program penataan kecamatan Penajam Paser Utara,” tutup Yusuf. (adv/sbk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER