PPU – Pemerintah Penajam Paser Utara (PPU) bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 7.995 orang pekerja rentan di aula lantai I Kantor Bupati PPU.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Ketua DPRD PPU, Syahruddin M Noor, unsur Forum Koordinasi Perangkat Daerah (Forkopimda) PPU, para pejabat di lingkungan Pemerintah PPU, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan.
Dalam sambutannya Pj Bupati PPU, Makmur Marbun mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan serta kepada para penerima bantuan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
“BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sangat penting juga bermanfaatan bagi masyarakat di Kabupaten PPU dalam menunjang aktivitas sehari-har,” ungkapnya, Selasa (14/11/2023).
Lanjut Makmur, Ia mengatakan dengan adanya penyerahan kartu penerima bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di PPU, semakin memberikan pemahaman bagi masyarakat khususnya bagi masyarakat yang saat ini belum terdaftar atau memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan dalam perlindungan diri saat melakukan aktivitas bekerja sehari-harinya.
“Serta diharapkan peran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah PPU khususnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) maupun instansi lainnya agar terus mendukung penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut, dengan bergerak aktif terlibat kepada masyarakat agar sejalan terus dengan kebermanfaatannya bagi masyarakat,” terangnya.
Diakhir sambutannya Makmur Marbun mengharapkan pula, kiranya BPJS Ketenagakerjaan untuk tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dengan senantiasa terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dari waktu ke waktu.
“Sehingga pemerintah dan masyarakat semakin percaya dan yakin bahwa BPJS Ketenagakerjaan mampu dan benar-benar layak menjadi mitra dan sebagai Badan Pelaksana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang kredibel dan berkualitas serta kompetitif,” tutupnya. (ADV/*DiskominfoPPU/NRD)