PPU – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Penajam Paser Utara (PPU) mendorong setiap instansi bisa mewujudkan lingkungan ramah anak. Dengan melakukan kolaborasi dalam menekan aksi perundungan atau bullying.
Kepala Bidang Perlindungan dan Pemulihan Hak Anak dan Perempuan (PPHAP) di DP3AP2KB PPU, Nurkaidah meminta masyarakat untuk tidak meremehkan praktik bullying. Karena hal itu merupakan bentuk kekerasan dan dapat menimbulkan korban.
“Kuncinya berkolaborasi antara pemerintah, DPRD, sekolah, kelurahan/desa maupun masyarakat harus terlibat. Sehingga penanganan bullying bisa dilakukan secara paralel,” katanya.
Semua pihak diminta dapat berkolaborasi dan memiliki komitmen dalam mewujudkan situasi masyarakat dan lingkungan yang bebas dari bullying. Sehingga anak-anak kita tumbuh maksimal dan cita-cita bersama mewujudkan generasi emas tahun 2045.
“Praktik perundungan merupakan suatu tradisi yang harus dijauhkan dari lingkungan. Terlebih lingkungan sekolah maupun masyarakat. Sebab, ini akan menghambat kondisi atau pertumbuhan pada anak secara maksimal,” terang Nurkaidah.
Adapun dampak dari praktik bullying beragam, tergantung kondisi masing- masing anak atau korban. Pada prinsipnya, dapat mempengaruhi psikologis dan tumbuh kembang anak. Bisa menurunkan rasa percaya diri, bagi korban introvert akan menjadi beban psikis yang berat yaitu menjadi sulit tidur, makan, belajar, dan kesehatannya.
“Ini dikarenakan tertekan dan depresi. Maka, sebelum berdampak parah masyarakat diminta peran aktifnya untuk melapor jika menemui korban bullying. Selama kasus terinfokan kepada layanan DP3AP2KB Kabupaten PPU, maka langsung ada pendampingan,” pungkas Nurkaidah. (ADV/RM)