PPU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) mendesak agar Pemerintah Daerah (Pemda) segera menyerahkan Draft tambahan anggaran Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2024.
Diketahui sampai detik ini Pemda belum menyerahkan draft tersebut, dalam hal ini pun Ketua DPRD PPU, Syahruddin M Noor angkat bicara Ia mengatakan pihaknya belum menerima RAPBD 2024. Karena, waktu pembahasan RAPBD hanya tinggal beberapa hari yakni dengan batas waktu pengesahan 30 November 2023 mendatang.
“Hari ini rapat banggar dengan TAPD, yang datang hanya dua orang saja itupun tidak membawa dokumen RAPBD. Apa yang bisa kami bahas,” ungkapnya, Senin (20/11/2023).
Lanjut Syahruddin, ia juga mengatakan agar TAPD dapat menyerahkan draft anggaran tambahan dari pemerintah pusat dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Pemerintah Provinsi berupa Bantuan Keuangan (Bankeu).
“Mengenai tambahan serta program apa saja Kami belum mengetahuinya secara detail dan rinci, faktanya itu belum masuk dalam nota keuangan KUA PPAS APBD 2024 pada saat paripurna Agustus lalu,” jelasnya.
Hal ini menjadi suatu kekwatiran Kita bersama karena melihat waktu sudah mepet, sedangkan pembahasan anggaran 2024 belum dilaksanakan.
“Waktunya tersisa hanya 10 hari lagi, sedangkan batas maksimal 30 November 2023 sesuai dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024,” pungkasnya. (ADV/NRD)