PPU – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Penajam Paser Utara (PPU) tengan mengupayakan penambahan tenaga psikolog klinis. Sebagai tenaga ahli yang dapat menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Diketahui PPU tengah mulai tumbuh kasus kekerasan perempuan dan anak. Tercatat pada 2022 lalu ada 50 kasus yang terjadi di Kabupaten PPU, didominasi di Kecamatan Penajam.
“Sedangkan DP3AP2KB PPU diketahui hingga kini tidak memiliki tenaga psikolog klinis. Dimana tenaga kerja psilogi klini dianggap sangat penting dalam beberapa hal,” kata Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan (PPHAP) di DP3AP2KB PPU, Nurkaidah Kamis (14/9/2023).
Kehadiran psikologis klinis, lanjutnya, berguna untuk melakukan pendampingan kepada korban kekerangan yang terjadi di PPU. “Tujuan tenaga psikologis adalah sebagai tenaga pendamping untuk konsultasi/ konseling pada korban,” imbuh Nurkaidah.
Pendampingan terhadap korban kekerasan ini perlu penangganan khusus. Dimana selama beberapa kasus yang terjadi selalu bekeja sama dengan tenaga dari Kota Balikpapan dan daerah lainnya.
Kekerasan yang perlu penanganan baik dari korban perempuan, anak hingga masyarakat umum yang memiliki permasalah dalam keluarga. “Kekerasan terhadap perempuan dan anak dan masyarakat yang mengalami permasalahan keluarga,” jelasnya.
DP3AP2KB PPU sendiri, menurutnya telah berupaya melalukan proses untuk mendapatkan tenaga psikologis klinis tersebut. Diakui dirinya usulan telah disampaikan kepada kepala daerah PPU.
Usulan yang terakhir pihaknya mengajukan pada 12 Januari 2023. Dirinya sangat berharap adanya tenaga tambahan untuk penanganan korban kekerasan perempuan dan anak. “Sudah mengusulkan ke Pak Bupati namun belum terakomodir. Kami mengusulkan ke Pak Bupati terkait adanya mutasi namun tidak ada penggantinya sehingga diusulkan psikologis, jurusan hukum dan jurusan IT utk dibidang saya yaitu PPHAP,” pungkas Nurkaidah. (ADV/RM)