PPU – Belum adanya Rumah Aman di Penajam Paser Utara (PPU) menuntut adanya kerja sama antar organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab PPU. Yaitu Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dan Dinas Sosial (Dissos).
Hadirnya Rumah Aman ebagai upaya penanganan serta mencegah dan menurunkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan (PPHAP) di DP3AP2KB PPU, Nurkaidah meyakini bahwa PPU perlu memiliki tempat tinggal sementara. Yang digunakan untuk memberikan perlindungan terhadap korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) khususnya perempuan dan anak.
“Kebutuhan rumah aman juga menjadi prioritas di PPU. Soalnya, rehabilitasi serta fungsi pelengkap yaitu pendidikan dan rekreasi edukasi sangat diperlukan,” katany baru-baru ini.
Namun keterbatasan anggaran menjadi penghalang pihaknya untuk mendirikan bangunan tersebut. “Itu nanti terkait anggarannya dari kementerian. Kami sangat mendukung sekali karena kami sangat membutuhkan,” sambung Nurkaidah.
Lanjutnya, pihaknya juga telah mengajukan permohonan terkait pembangunan rumah aman ini kepada KemenPPPA. Namun hingga kini pembahasan terkait rumah aman di PPU masih menjadi pembahasan bergulir.
“Kemarin kan sudah disampaikan proposal, namun kemarin ada pertemuan lagi tindak lanjutnya,” terangnya.
Demi mendorong hadirnya rumah aman di PPU, DP3AP2KB PPU tidak hanya bekerja sendiri melainkan menjalin kerja sama dengan Dinsos PPU. Nurkaidah menyebut, rumah aman ini menjadi perhatian pihaknya dan Dinsos PPU.
Bukan tanpa alasan, rumah aman menjadi urgen di PPU sebab selama ini ketika ada korban yang perlu dirawat di rumah aman, pihaknya harus merujuk ke beberapa panti yang ada di Samarinda.
“Jadi selama ini kami bekerja sama dengan Dinsos melakukan pendampingan untuk mengantar bersama-sama ke Samarinda,” tutupnya. (ADV/RM)