spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bijak Dorong Pemkab PPU Berikan Jaminan Kesehatan untuk Para Nelayan

PPU – Para nelayan di wilayah Penajam Paser Utara (PPU) wajib mendapatkan program BPJS Ketenagakerjaan, hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU Bijak Ilhamdani.

Anggota Komisi I DPRD PPU, Bijak Ilhamdani mengatakan bahwa pentingnya para nelayan mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan, hal ini dinilai agar para nelayan dapat berlayar dengan jaminan kesehatan jika suatu saat ada insiden yang tidak diinginkan.

“Dengan adanya jaminan tersebut, para nelayan bisa aman bekerja jika terjadi sesuatu dengan dirinya,” ujarnya, Senin (13/11/2023).

Keseriusan perhatian tersebut tertuang dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan. Didalamnya berisi tentang keberpihakan atau perhatian terhadap nelayan, seperti dorongan layanan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Dalam pembahasan Raperda tersebut, mengatur tentang BPJS Ketenagakerjaan semacam asuransi lah untu para nelayan,” ucap Bijak.

Layanan BPJS Ketenagakerjaan untuk para nelayan di PPU dinilai perlu, mengingat pekerjaan yang cukup berisiko. Nelayan dinilai pula memiliki potensi atau resiko yang sangat berat ketika melakukan aktivitasnya.

Baca Juga:   Babulu Butuh Penguatan Sektor Ketahanan Pangan Jelang IKN

“Karena memang kan pekerja nelayan itu kita tahu sendiri, dalam situasi tertentu misalnya kaya ada cuaca buruk, gelombang besar,” jelasnya.

Bijak menegaskan dengan kehadiran aturan ini, kedepannya akan menjadi pedoman atau acuan pemerintah dapat memberikan ajaminan tersebut. Pemerintah juga wajib menganggarkan setiap tahunnya untuk para nelayan tersebut. (ADV/NRD)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER