spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD PPU Apresiasi Larangan Pemkab OPD Gelar Kegiatan di Luar Daerah

PPU – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun meminta kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak melaksanakan kegiatan di luar PPU.

Hal ini mendapatkan apresiasi langsung dari Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, Raup Muin mengatakan bahwa kebijakan yang diambil merupakan terobosan baru yang baik untuk kemajuan PPU.

“Langkah Pj Bupati PPU yang melarang kegiatan pertemuan hingga pelaksanaan program yang di jalankan oleh SKPD di luar dari PPU itu merupakan langkah yang baik dan patut kita apresiasi,” ucapnya, Selasa (7/11/2023).

Lanjutnya Raup, Ia mengatakan kebijakan atau langkah yang diambil memiliki alasan yang mendasar untuk kemajuan PPU, salah satu tujuannya yakni agar perputaran ekonomi tidak keluar dari PPU khususnya.

“Kegiatan apapun yang dilaksanakan wajib di wilayah sendiri. Kalau kita melakukan kegiatan di luar daerah, itu sama saja memperkaya Kabupaten atau Kota lainnya,” tegasnya.

SKPD yang ingin melaksanakan kegiatan diminta dapat memanfaatkan potensi yang ada di PPU, sehingga Hotel dan Gedung Serbaguna maupun tempat wisata yang ada di PPU juga dapat dimaksimalkan dengan berkegiatan di PPU.

Baca Juga:   Rapat Paripurna DPRD PPU, Makmur Marbun Sampaikan Nota Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

“Maka dari itu Kami sangat mengapresiasi yang menjadi kepentingan Daerah, harapannya kegiatan yang dilaksanakan dapat melibatkan pelaku usaha lokal agar perekonomian masyarakat berjalan,” pungkasnya. (ADV/NRD)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER