spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab PPU Gelar Rapat Terpadu Bersama KLHK Tangani Karhutla

PPU – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada 2023 ini masih terbilang tinggi. Untuk itu, Pemkab PPU berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam penanganan dan pencegahannya.

Menurut data pusat pengendalian dan operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU, kejadian karhutla dalam rentang waktu 2023 sebanyak 90 kali. Dengan total luas sebanyak 208,35 hektare.

“Untuk menekan intensitas karhutla tersebut Kami kembali mengambil langkah cepat dan tepat dengan melakukan koordinasi terpadu,” ujar Pj Bupati PPU, Makmur Marbun (17/10/2023).

Adapun pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Thomas Nifinluri. Kemudian juga dengan Kepala Balai Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Wilayah Kalimantan Yudho Sekti Mustiko, Kepala Seksi wilayah III Kaltimtara Balai PPl Wilayah Kalimantan.

Makmur mengatakan tingginya intensitas karhutla di wilayah PPU memerlukan tindakan konkret dalam menekan tingginya kasus tersebut. Untuk menekannya, sambungnya, perlu adanya berkolaborasi dari semua pihak dalam upaya pencegahan dan penanggulangannya.

Baca Juga:   Humas Otorita IKN Akui Kekurangan dalam Media Site Visit, Komitmen Perbaiki Koordinasi

“Ini merupakan langkah proaktif, menjaga kelestarian alam dan melindungi masyarakat dari dampak yang mungkin timbul,” jelasnya.

Dari komunikasi itu, diketahui KLHK siap mendukung kekuatan personil sarana dan prasarana. Serta melakukan upaya pencegahan karhutla secara permanen dengan melakukan indentifikasi pemantauan dan deteksi dini di wilayah yang rawan.

Selain itu, Pemkab PPU juga akan melakukan revitalisasi sarana dan prasarana penanganan karhutla secara bertahap. Kemudian juga akan dibentuk lagi tim tangguh bencana, yang diawali dengan pembentukan desa tangguh bencana (destana).

Kemudian juga dengan meningkatkan peran serta masyarakat melalui pembentukan Masyarakat Peduli Api ( MPA). Serta Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) yang merupakan bagian dari program pembentukan destana.

“Tetap dengan melakukan harmonisasi program Kementerian Lingkungan LHK dengan  program BPBD serta Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan,” pungkas Makmur. (ADV/SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER