BALIKPAPAN – Mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud diperiksa oleh Polda Kaltim, pada Kamis (27/10/2022). AGM sapaan akrab mantan Bupati PPU tersebut menjalani pemeriksaan di Lapas Klas IIA Balikpapan.
Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Klas IIA Balikpapan, Pujiono Slamet membenarkan hal tersebut. Dimana sehari sebelum pemeriksaan dilakukan, ia mendapat surat pemberitahuan dari Polda Kaltim, dalam hal ini Direktorat Kriminal Khusus Polda Kaltim.
“Iya, kemarin memang ada suratnya masuk. Cuma terkait apa, belum terlalu jelas,” ujarnya.
Kalapas Klas IIA Balikpapan hanya menyiapkan tempat untuk penyidik Polda Kaltim melakukan jalannya pemeriksaan terhadap warga binaan pemasyarakatan.
“Materi apa kami sebatas pelayanan, memberikan izin terhadap Polda Kaltim memeriksa, kita siapkan tempat. Kaitan dengan kami itu saja,” jelas Pujiono.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo saat dikonfirmasi juga membenarkan adanya pemeriksaan terhadap AGM di Lapas Balikpapan.
Yusuf mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polda Kaltim masih sebatas klarifikasi terhadap dugaan kasus proyek pembangunan penggilingan padi atau rice milling di Babulu, Penajam Paser Utara (PPU).
Pasalnya sejak diresmikan pada Agustus 2021 lalu, sampai saat ini tidak ada sama sekali aktivitas pembangunan. Bahkan, anggaran yang telah digelontorkan ke Perumda Benuo Taka sebesar Rp 12,5 miliar sudah habis tidak tersisa.
“Baru klarifikasi aja. Iya, untuk proyek penggilingan padi itu,” ujarnya.
Disinggung status AGM, Yusuf menegaskan sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi. “Masih saksi. Jadi masih klarifikasi dari pihak AGM,” tegasnya.
Polda Kaltim menyelidiki dugaan penyelewengan dana yang telah digelontorkan Pemkab PPU tersebut sebagai dana penyertaan modal. (Bom)