PPU – Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur dibantu Satpol Pamong Praja setempat, Senin (21/8/2023), ini berhasil memadamkan kebakaran lahan di Kecamatan Babulu.
“Luas area yang terbakar sekitar 1 hektare di RT 02, Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu, PPU. Laporan adanya kebakaran lahan dilakukan oleh Pak Yuni, warga setempat,” ujar Koordinator Lapangan DPKP Kabupaten PPU Pos Babulu Taufik Rahman dalam keterangan tertulis yang diterima di Samarinda, Senin (21/8/2023).
Ia menjelaskan, laporan masuk ke pihaknya tentang kebakaran lahan tersebut dilakukan Yuni pada Senin ini, pukul 15.50, kemudian pihaknya dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) langsung bergerak ke lokasi dan tiba pukul 16.05 WITA.
Seusai dengan prosedur, lanjut Taufik, tim gabungan kemudian langsung melakukan pemadaman, sehingga tim berhasil memadamkan api dalam waktu 35 menit, tepatnya selesai pukul 16.40 plus pendinginan di lokasi kebakaran.
“Setelah menerima laporan, petugas piket langsung meluncur ke lokasi tersebut menggunakan dua unit armada Pemadam Kebakaran (Damkar) Babulu dan langsung melaksanakan pemadaman. Setelah kami pastikan padam, tim kemudian kembali ke posko untuk bersiaga lagi,” katanya.
Ia melanjutkan, petugas yang melakukan pemadaman di lokasi antara lain Irawan Dahlian selaku komandan ragu, kemudian Saifur Rohman, Soni S, Budi Hasmi, dan Nanang Cahyanto.
Untuk meminimalisir atau menghindari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), maka ia mengajak semua elemen masyarakat saling menjaga dan saling mengingatkan, seperti tidak sembarang melakukan bakar-bakar, kemudian tidak membuang puntung rokok yang masih menyala di sembarang tempat.
“Ini musim kemarau yang banyak daun dan ranting kering yang sangat rawan terbakar, sehingga jika ada sedikit saja percikan api, maka akan mudah terbakar, maka semua harus waspada,” katanya. (Ant/MK)