PPU – Keuangan daerah di Penajam Paser Utara (PPU) tahun ini dan tahun depan dipastikan aman. Sebab pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 perubahan PPU tidak mengalami defisit anggaran yang bisa mempengaruhi pembangunan daerah.
Pemkab PPU dan DPRD PPU telah menyepakati nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023, Sabtu (12/8/2023), sekaligus penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2024.
Kedua kesepakatan ini merupakan gambaran kemampuan keuangan daerah ke depannya. Menjadi dasar dalam penyusunan R-APBD Perubahan 2023 dan R-APBD 2024. “Yang mana hasil pelaksanaannya menjadi ukuran pencapaian kinerja pemerintahan daerah,” kata Bupati PPU, Hamdam Pongrewa.
Berdasarkan draft KUA-PPAS Perubahan 2023, secara umum digambarkan bahwa target pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 2,15 triliun. Terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 97 miliar. Pendapatan ini naik sekira 6,36 persen atau senilai Rp 6,17 miliar dari target yang ditetapkan dalam APBD murni.
Kemudian pendapatan dari dana perimbangan digambarkan sebesar Rp 2,04 triliun. Terdapat kenaikan 9,5 persen atau sebesar Rp 194,755 miliar dari target.
Ada juga pendapatan lain yang sah sebesar Rp 4,2 miliar. Juga mengalami kenaikan 76,28 persen atau senilai Rp 3,265 miliar dari target di APBD Murni.
Sementara belanja secara keseluruhan direncanakan sebesar Rp 2,283 triliun. Terdiri dari belanja rutin sebesar Rp 1,317triliun. Terdapat kenaikan sebesar 10,65 persen atau sebesar Rp 1,176.
Untuk pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp 132.501 miliar. Yang terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 187,632 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 55,130.
“Dengan memperhatikan target pendapatan dengan rencana belanja sebagaimana tersebut di atas, terdapat selisih kurang atau defisit sebesar Rp -132.501.644.403. Di mana defisit tersebut ditutupi dari pembiayaan netto sebesar Rp 132.501.644.403. Sehingga APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 menjadi balance atau zero defisit,” beber Hamdam.
Selanjutnya berdasarkan KUA-PPAS 2024, target pendapatan pada APBD diproyeksi sebesar Rp 1,936 triliun. Terdiri dari PAD, dana perimbangan dan pendapatan lain yang sah.
“Belanja secara keseluruhan direncanakan sebesar Rp 1.932.173.022.878. Yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer, ” ujarnya.
Lebih lanjut, Hamdam menyadari hingg saat ini pemerintahan PPU masih sangat ketergantungan dengan pendapatan dari pusat. Untuk itu, Pemkab PPU menekankan agar belanja daerah harus diarahkan untuk memicu pertumbuhan sektor ekonomi dan investasi.
“Dalam meningkatkan rasio PAD dan kapasitas fiskal daerah, melalui peningkatan daya tarik iklim investasi dan dunia usaha. Serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten PPU dalam menyongsong perpindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) tahun 2024,” pungkasnya. (sbk)
Pewarta : Nur Robbi Syai’an. Editor : Nicha Ratnasari