spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

APBD PPU 2024 Diproyeksi Rp 1,6 Triliun, Bupati Minta Segera Dibahas

PPU – APBD Penajam Paser Utara (PPU) direncanakan sebesar Rp 1,6 triliun. Hal itu sesuai dengan yang disusun Pemkab PPU dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Rancangan itu telah disampaikan secara terbuka dalam rapat paripurna penyampaian dokumen rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 di DPRD, Selasa (18/7/2024) kemarin. Bupati PPU Hamdam menuturkan proyeksi ini hasil dari penysusuna oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) PPU dengan memperhatikan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).

“Kami sudah sampaikan KUA-PPAS APBD 2024 ke DPRD. APBD tahun Anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp1.6 triliun lebih,  terdiri dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah,” katanya, Rabu (19/7/2023).

Hamdam menjelaskan, Rancangan KUA dan PPAS APBD 2024 ini disusun dengan mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian APBD Tahun Anggaran 2023. Dalam dokumen tersebut, diuraikan target pendapatan di APBD Tahun Anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp1,665.248.134.606,00  dan total belanja yang direncanakan mencapai Rp1.609.617.458.966.

Baca Juga:   Proyek Bendungan Penunjang IKN Sudah 71 Persen, Ditarget Tuntas Januari 2023

Adapun total belanja yang direncanakan itu terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Di mana terdapat selisih antara pendapatan dan belanja tersebut, sebesar Rp 55,63 miliar lebih.

“Selisih pendapatan dan belanja tersebut, akan kami gunakan untuk membayar kewajiban pokok pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur atau SMI (Persero),” ungkap Hamdam.

Ia berharap, agar dokumen rancangan KUA-PPAS APBD 2024 ini dapat segera dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan TAPD PPU. Sehingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD PPU tahun 2024.

“Saya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal dan melaksanakan pembangunan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Mudah-mudahan pembahasan APBD bisa diselesaikan tepat waktu. Karena sesuai ketentuan Kemendagri batas penetapan APBD sampai akhir November,” tutupnya. (SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER