PPU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara (PPU) tentukan 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus diwilayah kecamatan Sepaku pada pemilu 2024 mendatang.
Divisi Perencanaan Data, Wiwik Susiati menyampaikan bahwa ada 2 TPS khusus di Wilayah Kecamatan Sepaku, dengan jumlah pemilih tetap 304 orang pemilih yang berasal dari luar PPU.
“Kita sudah lakukan survey langsung ke Sepaku serta perusahaan terkait, dan kita tetapkan ada 2 TPS khusus dalam pemilu 2024 mendatang,” ujarnya, Jum’at (14/7/2023)
304 orang pemilih tersebut merupakan pekerja yang berada di Sepaku, data awal kurang lebih 700 Daftar Pemilih menyusut menjadi 304 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang pihaknya sah sebagai DPT diwilayah Sepaku.
“Awalnya kurang lebih 700 data pemilih, akan tetapi sampai waktunya penetapan menyusut menjadi 304 orang saja dikarena factor kontrak kerja yang sudah habis,” ungkapnya.
Harapannya setelah adanya penetapan ini, tidak ada lagi pengurangan khususnya agar tidak terjadinya data ganda sama dengan daerah lainnya.
“Kita berharap tidak adanya lagi lah penyusutan, karna jika terjadi akan berpengaruh terhadap data ganda dikemudian harinya,” tutupnya. (NRD)