spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

3 PSK Michat di PPU Diamankan Satpol-PP

PPU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Penajam paser utara (PPU) melakukan penangkapan indikasi porstitusi online. Ketiganya biasa aktif melalui aplikasi hijau Michat dengan bermacam tarif.

Kapala Bidang PPUD, Denny Handayansyah mengatakan kegiatan ini dilakukan atas dasar aduan masyarakat tentang tindakan asusila berupa postitusi online. Yang dilakukan di salah satu hotel PPU dengan tarif bervariatif, mulai Rp 250 ribu hingga Rp 600 ribu.

“Atas aduan itu kita langsung lakukan kroscek lapangan tertanya tindakan porstitusi online tersebut benar adanya dengan tarif yang berpariatif, pelaku langsung kita amankan di kantor satpol PP, ” ungkapnya, Kamis (13/7/2023)

Pihaknya mengamankan 3 pelaku postitusi online, berinisial Ms (41), S (27) dan  S (34). Para pelaku yang diamankan dilakukan pembinaan 1×24 jam serta ada pantauan khusus baik online maupun offline terhadap pelaku.

“Dari 3 pelaku tersebut inisial S (34) merupakan jebolan dari Kutai Kartanegara yang datang di PPU, sementara ini pelaku kita lakukan pembinaan setelah penangkapan berlangsung 1×24 serta kita lakukan pantauan khusus baik online maupun offline,” jelasnya.

Baca Juga:   Disdukcapil PPU Jemput Bola, Permudah Perekaman KTP-El untuk Pemilih Pemula

Jika terjadi indikasi hal yang sama setelah pembinaan pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelaku. Dengan mengembalikan para pelaku kepada pihak keluarga bersangkutan.

“Kita akan lakukan penindakan tegas terhadap pelaku jika masih melakukan hal yang sama, kita akan kembalikan ke keluarga pelaku agar menjadi efek jera,” tutupnya. (nrd)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER