spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pengisian Kepala Disdukcapil PPU Masih Tunggu Rekomendasi Menteri

PPU – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) hingga kini masih menunggu rekomendasi pusat untuk mengisi jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat. Meski begitu, diperkirakan pelantikan bakal dilakukan seblum masa jabatan Bupati PPU Hamdam habis.

Awal pekan ini, sekira 68 pegawai dilantik di posisi yang baru. Adapun 10 di antaranya merupakan jabatan tinggi pratama yang masing-masingnya mengisi pimpinan organisasi perangkat daerah yang sudah lama kosong.

“Menunggu rekomendasi saja, tidak ada masalah,” ungkap Sekkab Tohar, Selasa (4/7/2023).

Untuk mengisi kursi pimpinan Disdukcapil ini, sejatinya Pemkab PPU telah menggelar seleksi terbuka (open bidding) beberapa bulan lalu. Hasilnya pun telah ada, merujuk beberapa nama yang bisa dipilih oleh Bupati PPU Hamdam.

“Hanya saja, hasil open bidding tersebut juga harus mendapat rekomendasi tersendiri dari Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.

Adapun sebelumnya, telah dilakukan pelantikan terhadap 10 pejabat yang mengisi jabatan kepala dinas dan asisten di lingkungan Pemkab PPU, Senin (3/7/2023) kemarin. Pelantikan ini merupakan upaya Pemkab PPU untuk sebagai langkah oerbaikan roda pemerintahan di akhir masa jabatan Hamdam sebagai kepala daerah.

Baca Juga:   Raup Muin Tuntut Peningkatan Pelayanan Penyeberangan di PPU

Mereka adalah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Amrullah; Asisten II, Nicko Herlambang. Kemudian Kepala DMPTSP, Hadi Saputro; Kepala Dinas Pertanian, Rozehan Azward; Kepala Dinas Perkim, Yusuf Basra; Kepala Bapenda, Safwana; Kepala BKAD, Muhajir; Kepala DPMD, Pang Irawan; Kasatpol PP, Margono dan Inspektur Inspektorat, Ainie.

Lebih lanjut, Tohar hingga kini belum dapat memastikan kapan surat rekomendasi itu turun. Namun begitu ia memperkirakan pelantikan tetap dapat dilakukan sebelum masa jabatan Bupati PPU Hamdam, berakhir pada Oktober 2023 mendatang.

“Tinggal menunggu rekomendasi saja untuk yang satu ini. Belum tahu kapan, tanya ke sana (Dirjen Dukcapil) untuk lebih jelas” pungkasnya. (sbk)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER