spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Satlantas Polres PPU Siap Beri Sanksi Pelaku Balap Liar

PPU – Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur,  memberikan sanksi tegas bagi setiap pelaku balapan liar di daerah berjuluk Benuo Taka itu.

“Kami akan tertibkan balap liar dan kendaraan yang pakai knalpot racing/brong, dan memberi sanksi pidana atau denda bagi pelaku balap liar tersebut,” tegas Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Penajam Paser Utara Ajun Komisaris Polisi Ning Tyas Widyas Mita di Penajam, Selasa (4/7/2023).

Aksi balapan liar, katanya bisa menimbulkan risiko sangat fatal, selain bisa membahayakan pengguna jalan juga meresahkan masyarakat

Satuan Polisi Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Penajam Paser Utara akan melakukan tindakan tegas terhadap semua pelaku pebalap liar tanpa ada perbedaan.

“Jika pelaku balap liar pelajar orang tua dipanggil untuk melakukan sidang di pengadilan,” ujarnya.

Sat Lantas Polres Penajam Paser Utara bakal melaksanakan patroli dan razia menertibkan balapan liar apabila terjaring kendaraan akan ditahan dan diberikan sanksi dan denda maksimal.

“Banyak anak muda berkumpul gunakan kendaraan bermotor tidak sesuai aturan, dan sudah ada korban dari balapan liar jadi kami akan tindak tegas dengan tilang,” jelasnya.

Baca Juga:   KPU PPU Gelar Rakor Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati

Balapan liar di Kabupaten Penajam Paser Utara sudah tidak bisa dibiarkan, karena juga sudah banyak keluhan masyarakat dan membahayakan menyangkut aksi nekat anak-anak muda tersebut.

Kegiatan perbuatan keonaran bakal ditindak tegas untuk keselamatan masyarakat sesuai Populi Suprema Lex Esro atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.

Penindakan tegas terhadap balapan liar dengan sanksi hukuman, karena balap liar itu dengan kecepatan tinggi dan biasanya tidak dilengkapi SIM (surat izin mengemudi) dan STNK (surat tanda nomor kendaraan), sehingga dapat dikenakan tilang, demikian Ning Tyas Widyas Mita. (Ant/MK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER