spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bupati PPU Minta OPD Lebih Cermat Demi Raih WTP Tahun Depan

PPU – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam Pongrewa meminta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk lebih cermat. Utamanya dalam pengelolaan keuangan agar opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK Kaltim bisa kembali diraih.

Hal itu disampaikan dalam gelaran paripurna penyampaian nota penjelasan dan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Rabu, (21/6/2023). Dalam pandangan fraksi-fraksi DPRD PPU dari tujuh fraksi menyatakan menyetujui raperda tersebut.

Namun dengan beberapa catatan masing-masing fraksi. Khususnya soal tuntutan perbaikan pengelolaan keuangan.

Dalam gelaran itu, Hamdam menyampaikan bahwa penyampaian nota penjelasan Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2022 PPU kali ini dianggap penting dan strategis. Karena raperda yang di ajukan tersebut sangat erat hubungannya dengan berjalannya roda pemerintahan, khususnya terkait pertanggungjawaban keuangan daerah.

“Dalam Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 PPU ini, secara garis besar di sampaikan bahwa  realisasi APBD Tahun 2022  masing-masing realisasi pendapatan 2022 sebesar RP 1,75 triliun lebih,” jelasnya.

Baca Juga:   Peringatan HKN Ke-60, Pemkab PPU Gelar Berbagai Kegiatan dan Gaungkan Transformasi Kesehatan

Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar RP 125,38 miliar lebih, kemudian pendapatan  transfer  sebesar  Rp 1,59 triliun lebih. Serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar RP 32,72 miliar lebih.

Sementara untuk realisasi belanja daerah 2022 adalah  sebesar Rp 1,54 triliun lebih. Dngan rincian belanja operasi sebesar Rp 1,05 trilun lebih, belanja modal sebesar RP 342,52 miliar lebih, belanja transfer sebesar Rp 144,14 miliar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp 2,04 miliar lebih.

Kemudian surplus sebesar Rp 215,71 miliar lebih, realisasi penerimaan pembiayaan daerah 2022 sebesar RP 41,67 miliar lebih. Selanjutnya realisasi pengeluaran pembiayaan daerah 2022 sebesar Rp 69,76 miliar lebih, pembiayaan netto 2022 sebesar Rp 28,08 miliar lebih dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Lebih (SILPA) 2022 sebesar Rp 187,63 miliar lebih.

Sementara untuk neraca per 31 Desember 2022 yakni jumlah aset tahun 2022 sebesar Rp 5,03 triliun lebih dengan rincian aset lancar sebesar Rp 263,87 miliar lebih, investasi jangka panjang sebesar Rp 129,17 miliar lebih, aset tetap sebesar                Rp 4,00 triliun lebih, aset lainnya sebesar Rp 634,92 miliar lebih dan jumlah kewajiban sebesar Rp 195,28 miliar lebih serta jumlah ekuitas dana sebesar Rp 4,83 triliun lebih.

Baca Juga:   Seberangi Teluk, Nyalakan Inspirasi : KPB Mengajar 2024 Ditutup di SDN 011 Penajam

Dalam kesempatan itu pula, Hamdam mengatakan dalam pelaksanaan APBD 2022, Pemkab PPU mendapatkan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim. Menurutnya opini BPK atas pengelolaan keuangan daerah memang bukan segala-galanya.

Namun begitu, ia tetap berharap predikat ini menjadi pemacu dan pemicu untuk semua agar terus berusaha menjadi lebih baik lagi. ” Saya berharap ke depannya kita semua dan seluruh SKPD serta stakeholder di lingkungan pemerintah kabupaten PPU dapat berkontribusi dan meningkatkan kerja sama yang lebih cermat lagi agar predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat diraih kembali ditahun yang akan datang,” terangnya.

Lebih jauh, Hamdam menyebutkan bahwa apa yang telah dicapai pada 2022 masih belum sepenuhnya memenuhi masyarakat PPU secara keseluruhan. Tapi dirinya yakin dan percaya secara bertahap akan mampu mewujudkannya.

“Sekali lagi saya instruksikan agar bekerja lebih cermat lagi agar kita dapat meraih kembali opini WTP untuk Tahun 2023,” tegas Hamdam. (SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER