PPU – Menjelang Idul Adha, Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) menjamin ternak yang masuk ke wilayah PPU bebas penyakit. Upaya yang dilakukan ialah dengan memeriksa hewan ternak di setiap pintu masuk Benuo Taka.
Kepada Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian (Distan) PPU, Arief Murdiyatno menuturkan pihaknya tengah melakukan pengetatan terhadap hewan kurban, terutama yang berasal dari luar daerah.
Setiap ternak yang masuk, terutama sapi diawasi dan diperiksa kesehatannya. Sehingga dapat dipastikan ternak tersebut layak dikonsumsi.
Pengetatan yang dilakukan, yakni dengan memeriksa kelengkapan dokumen pengiriman ternak. Serta kondisi kesehatan yang dipastikan dengan bukti ternak telah divaksin.
“Setiap tahun kami selalu lakukan pengecekan dengan lebih ketat. Mulai cek dokumen, cek kondisi, harus dipastikan dalam kondisi bagus dan layak dijadikan ternak kurban,” ungkapnya, Jumat (16/6/2023).
Lokasi pengecekan dokumen dan kesehatan ternak berada di tiap pintu masuk PPU, baik jalur darat dan laut. Terdapat posko pengecekan di perbatasan Kaltim dan Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Pelabuhan Semayang Balikpapan dan pelabuhan Samarinda.
“Di sana standby dari Dinas Peternakan Provinsi (Kaltim), juga dibantu pihak terkait,” sebut Arief.
Selain pengecekan kondisi dan dokumen hewan ternak luar daerah juga akan dikarantina. Selama 14 hari sebelum memasuki proses penyembelihan.
Maka dari itu, Arief menjamin ternak yang masuk PPU dipastikan terbebas dari penyakit ternak. Mengingat saat ini meningkatnya aktivitas jual-beli hingga konsumsi saat Hari Raya Kurban tahun ini.
“Pengetatan ini dilakukan, agar hewan ternak yang akan dikonsumsi masyarakat bebas dari penyakit, baik Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun jembrana,” pungkasnya. (sbk)