PPU – Salah satu prasyarat pemberkasan bakal calon legislatif (bacaleg) 2024 ialah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluar oleh Polres Penajam Paser Utara (PPU) dengan adanya prasyarat tersebut seluruh bacaleg dari Partai Politik (Parpol) manapun wajib memilikinya.
Dalam hal tersebut secara langsung Executive Commite (Exco) Partai Buruh PPU melakukan pertemuan dengan perwakilan Polres PPU di Macarina Cafe, Senin (29/5/2023).
“Kita sangat berterima kasih kepada Polres PPU yang sudah menfasilitasi pengurusan ini, yang dimana SKCK ini adalah salah satu prasyarat untuk pemberkasan bacaleg,” ucapnya.
Pada pertemuan tersebut Ketua Exco Partai Buruh PPU, Nurdin yang di dampangi Edy Triasno Basri Selaku sekretaris Exco Partai Buruh PPU, bukan hanya ucapan terima kasih yang di ucapkan kepada polres PPU, akan tetapi ajakan kepada seluruh Parpol PPU maupun masyarakat PPU agar bersinergis terhadap Kepolisian dan TNI untuk menciptakan situasi kondusif.
Partai Politik (Parpol) pada dasarnya wajib bersinergi dengan Polri maupun TNI, yang dimana dalam hal ini untuk menjaga situasi selalu kondusif, aman dan nyaman dalam tahapan pemilu 2024 mendatang, karena situasi pemilu ini sangat rentan akan keributan bukan hanya antar parpol akan tetapi juga kepada para pendukung masing-masing parpol.
“Parpol wajib sinergis dengan kepolisian dan TNI, agar ditahun politik ini situasinya tetap kondusif, aman dan nyaman,” ujarnya.
Dengan adanya ajakan ini harapannya bisa terciptanya situasi kondusif terhadap pemilu 2024 mendatang, baik dalam tahapan maupun dalam pelaksanaan.
“Situasi kondusif ini akan tercapai, jika adanya sinergis antar parpol PPU dan masyarkat kepada kepolisian dan TNI. rentan pemilu ini yang wajib jika jaga bersama-sama,” pungkasnya. (NRD)