spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Forum Pengelolaan CSR Perusahaan PPU Akhirnya Terbentuk

PPU – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) akhirnya meresmikan Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSL). Adanya forum ini diharapkan mampu membuat Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang ada di Benuo Taka lebih terarah.

Peluncuran Forum TJSL PPU periode 2023-2026 ini dilakukan langsung oleh Bupati PPU, Hamdam Pongrewa di Ballroom Hotel Horison Ultima Bandara Balikpapan, Kamis (11/05/23). Kegiatan yang turut dihadiri oleh perwakilan perusahaan besar yang beroperasi di PPU dan beberapa perangkat daerah ini dilanjutkan dengan kegiatan rapat koordinasi (rakor).

“Besar harapan Saya bahwa, dengan adanya Forum TJSl ini koordinasi dalam pelaksanaan program kegiatan TJSL dapat dilakukan secara intensif antar seluruh anggota forum dengan Pemkab PPU. Sehingga kegiatan TJSL tersebut tidak double payment ataupun berada pada obyek yang sama, serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah,” terang Hamdam.

Pembentukan Forum TJSL ini mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) 47/ 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas serta Peraturan Menteri BUMN 6/MBU/09/2022. Atas dasar kedua aturan tersebut, Pemkab PPU kemudian menerbitkan regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) PPU 3/ 2017.

Baca Juga:   Badan Jalan jadi Tempat Parkir Mobil, Warga Keluhkan Kondisi Pasar Petung
Bupati PPU beserta perwakilan perusahaan saat penandatangan peluncuran Forum TJSL PPU periode 2023-2026 di Balikpapan, Kamis (11/5/2023). (Humas PPU for MediaKaltimGroup)

Di dalam regulasi ini, disebutkan bahwa pengelolaan TJSL ini bertujuan agar badan usaha yang berdomisili dan/atau melaksanakan kegiatan usahanya, wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Serta kemitraan dan bina lingkungan di daerah.

Lebih lanjut, Hamdam turut mengapresiasi pada semua perusahaan-perusahaan yang telah melaksanakan program TJSL-nya selama ini. Termasuk soal kerjasama dan koordinasi hingga terbentuknya forum yang telah lama dicanangkan ini.

Adapun begitu, ia menegaskan bahwa Pemkab PPU yang juga menjadi bagian dari Forum TJSL akan melakukan peran pengawasannya. Dalam bentuk menevaluasi dan memonitoring pelaksanaan CSR itu.

“Pemkab PPU akan melakukan evaluasi dan monitoring pelaksanaan TJSL ini. Pemerintah juga akan memberikan TJSL Award kepada perusahaan-perusahaan yang program TJSL-nya dianggap memberi kontribusi nyata, serta memiliki manfaat berkelanjutan kepada masyarakat dan Kabupaten Penajam Paser Utara” tutup Hamdam. (SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER