Study Gender IPNU Bersama DP3AP2KB PPU di Sepaku Bahas Kesetaraan dan Bahaya Cyberbullying

PENAJAM PASER UTARA – Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) menggelar kegiatan Study Gender, sebagai langkah nyata dalam memberikan edukasi moral dan sosial bagi kalangan pelajar serta generasi muda.

Masa Kesetiaan Anggota (Makesta) IPNU pun menggandeng pemateri dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Penajam Paser Utara (PPU). Kegiatan berlangsung di Aula TPQ Raudhatul Jannah Desa Sukomulyo Kecamatan Sepaku, Sabtu (25/7/2026).

Hadir sebagai narasumber, Analis Kebijakan Ahli Muda DP3AP2KB, Enik Herawati Susanti, menyampaikan materi krusial mengenai pemahaman konsep gender. Serta realitas ketidakadilan gender yang masih membayangi masyarakat.

Dalam paparannya, Enik menegaskan pentingnya membedakan antara jenis kelamin yang bersifat biologis dan gender yang merupakan konstruksi sosial budaya. Menurutnya, pemahaman mendasar ini sangat penting agar tidak terjadi salah kaprah, yang berujung pada diskriminasi maupun pembatasan peran seseorang di tengah masyarakat.

“Ketidakadilan gender kerap memicu stereotype, subordinasi, hingga kekerasan yang merugikan salah satu pihak. Oleh karena itu, generasi muda khususnya para pelajar harus bisa menjadi pelopor kesetaraan yang saling menghargai tanpa membeda-bedakan,” jelas Enik di hadapan puluhan kader dan peserta IPNU dan IPPNU.

Baca Juga:   Perkuat Kerja Sama Antar Lembaga, Makmur Marbun Resmikan Gedung Baru Kantor BPS PPU
Foto: Kegiatan Makesta di Aula TPQ Raudhatul Jannah Sukomulyo, dengan hadirkan narsum dari DP3AP2KB PPU. (Istimewa)

Selain itu, maraknya kasus bullying dan kekerasan akibat media sosial juga menjadi pembahasan diskusi yang berlangsung hangat dan interaktif. Terlebih saat membahas kondisi riil yang terjadi di lingkungan remaja saat ini.

Banyak peserta menyoroti maraknya kasus perundungan (bullying) dan aksi kekerasan baik fisik maupun verbal yang kian masif terjadi akibat dampak negatif penggunaan media sosial.

Enik juga mengungkapkan, era digital telah mengubah pola interaksi remaja. Tanpa bekal empati dan pemahaman gender yang kuat, media sosial sering kali dijadikan sarana untuk melakukan cyberbullying, pelecehan verbal, hingga penyebaran konten-konten yang memojokkan kelompok tertentu.

Melalui ruang diskusi ini, IPNU dan IPPNU bersama DP3AP2KB mendorong para anggota untuk lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial. Peserta juga diajak aktif menciptakan ruang digital yang aman, bijak dalam berselancar di dunia maya, serta berani bersuara dan melapor jika menemukan indikasi tindakan perundungan atau kekerasan di sekitarnya.

Kegiatan Study Gender ini diharapkan dapat membentuk karakter kader IPNU dan IPPNU yang tidak hanya unggul secara akademis dan keagamaan, tetapi juga memiliki kepekaan sosial tinggi dalam membentengi diri serta lingkungan sekolah dari maraknya perundungan dan kekerasan berbasis media sosial.

Baca Juga:   Otorita IKN Berpartisipasi dalam Pameran Perdagangan dan Industri Dunia di Jerman

Penulis: Enik Herawati/Atmaja Riski
Editor: Muhammad Rafi’i

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.