PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong penyusunan standar pelayanan kesehatan yang lebih berkualitas melalui Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB), Rabu (22/7/2026).
Forum yang berlangsung di Aula Gedung Pertemuan RSUD RAPB, Nipah-Nipah, itu dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar. Kegiatan diikuti Direktur RSUD RAPB dr. Lukas, para camat, perwakilan perangkat daerah, akademisi, organisasi kemasyarakatan, serta sejumlah pemangku kepentingan.
Tohar menegaskan pelayanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang harus didukung dengan sistem pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten PPU, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah berinisiatif menyelenggarakan forum ini. Kita semua memahami bahwa kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang wajib kita penuhi dan layani dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Menurut Tohar, standar pelayanan menjadi pedoman penting bagi penyelenggara layanan sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai hak dan kewajibannya sebagai penerima layanan.
Ia menjelaskan, standar pelayanan harus memuat komponen yang jelas, mulai dari persyaratan, prosedur, jangka waktu penyelesaian, biaya atau tarif, produk layanan, sarana dan prasarana, kompetensi pelaksana, hingga mekanisme penanganan pengaduan. Kejelasan standar tersebut dinilai penting untuk mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses.
Tohar juga mengajak seluruh peserta memanfaatkan forum konsultasi publik sebagai ruang menyampaikan masukan dan evaluasi terhadap pelayanan kesehatan yang selama ini diberikan RSUD RAPB.
“Saya berharap seluruh peserta dapat memberikan masukan secara terbuka dan bertanggung jawab. Sampaikan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, apa yang masih menjadi kendala dalam pelayanan, serta gagasan-gagasan inovatif yang dapat meningkatkan mutu pelayanan RSUD Ratu Aji Putri Botung,” katanya.
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik hanya dapat diwujudkan melalui kolaborasi antara pemerintah, tenaga kesehatan, akademisi, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat. Masukan yang disampaikan dalam forum tersebut diharapkan menjadi dasar perbaikan pelayanan rumah sakit.
Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten PPU berharap tersusun standar pelayanan RSUD Ratu Aji Putri Botung yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Rekomendasi yang dihasilkan juga akan menjadi bahan penyempurnaan pelayanan rumah sakit guna meningkatkan mutu layanan kesehatan di Kabupaten PPU.
“Pelayanan publik tidak hanya harus memenuhi standar secara administratif, tetapi juga mampu menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, ramah, adil, transparan, dan memberikan kepuasan kepada masyarakat. Jadikan setiap masukan sebagai dasar untuk melakukan pembenahan agar pelayanan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat serta mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegasnya.
Penyunting: Robbi Lalat



