PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai memfinalisasi data warga dan lahan terdampak dalam rencana penataan kawasan anjungan dan Gang Komar, Kelurahan Penajam. Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin di Ruang Wakil Bupati, Kamis (9/7/2026).
Rapat dihadiri perwakilan Asisten I dan Asisten II Setkab PPU, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim-DPKPP), Kecamatan Penajam, Kelurahan Penajam, Bagian Perencanaan dan Administrasi Pembangunan Setkab PPU, serta Bagian Tata Ruang Dinas PUPR.
Pembahasan difokuskan pada tindak lanjut hasil musyawarah pemerintah dengan warga RT 005, RT 006, RT 007, dan RT 008 Kelurahan Penajam, sekaligus menyinkronkan hasil pendataan subjek dan objek di kawasan yang direncanakan ditata.
Abdul Waris Muin mengatakan rapat tersebut bertujuan menyamakan persepsi seluruh perangkat daerah sebelum memasuki tahapan berikutnya.
“Hari ini kita samakan persepsi berdasarkan hasil musyawarah yang telah dilakukan, sehingga setiap langkah yang diambil pemerintah nantinya dapat berjalan dengan baik dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan hasil musyawarah sebelumnya, warga pada prinsipnya telah menyetujui rencana relokasi sebagai bagian dari penataan kawasan. Namun, pemerintah daerah masih akan melakukan verifikasi dan finalisasi data sebagai dasar pelaksanaan program.
Hasil pendataan sementara menunjukkan sebanyak 97 rumah masuk dalam kategori terdampak. Data tersebut akan diselaraskan kembali untuk memastikan kesesuaiannya dengan kondisi di lapangan.
Pemerintah Kabupaten PPU melalui Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, dan Dinas Perkim-DPKPP akan melanjutkan proses finalisasi data warga dan lahan terdampak. Hasil musyawarah serta masukan masyarakat juga akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan tahapan penataan kawasan selanjutnya.
Program penataan kawasan anjungan dan Gang Komar merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas kawasan permukiman sekaligus mendukung penataan ruang di wilayah Kelurahan Penajam. Seluruh tahapan pelaksanaan akan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi data dan kesepakatan bersama masyarakat terdampak.
“Selain itu, hasil musyawarah dan masukan masyarakat yang telah dihimpun akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan langkah penanganan selanjutnya,” pungkasnya.
Penyunting: Robbi Lalat



