PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026.
Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026 dibuka secara resmi oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab PPU, Chairur Rozikin, di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Senin (22/6/2026).
Chairur Rozikin bahwa pelayanan publik merupakan wajah birokrasi yang berpengaruh langsung terhadap tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Karena itu, peningkatan kualitas layanan menjadi perhatian seluruh perangkat daerah.
“Pelayanan publik adalah wajah dari birokrasi kita. Kualitas pelayanan yang kita berikan secara langsung menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Seiring dengan dinamika kebutuhan publik yang terus meningkat, pemerintah telah menetapkan instrumen PEKPPP sebagai tolak ukur transformasi pelayanan publik yang lebih prima, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pada tahun 2026 Pemkab PPU menargetkan keterlibatan sedikitnya 30 persen dari total Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik (OPP) di lingkungan pemerintah daerah dalam pelaksanaan PEKPPP. Target tersebut, kata dia, bukan sekadar pemenuhan administratif, melainkan langkah strategis untuk mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai kondisi pelayanan publik di daerah.
“Angka 30 persen ini bukanlah sekadar target administratif, melainkan langkah strategis untuk memastikan adanya representasi yang kuat dalam memotret potret pelayanan publik kita secara menyeluruh,” kata Charul.
Selain sebagai instrumen penilaian, PEKPPP juga menjadi sarana evaluasi mandiri bagi setiap unit kerja untuk mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki. Charul menekankan pentingnya perubahan paradigma pelayanan dari sekadar kepatuhan prosedur menjadi berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Pastikan setiap kebijakan yang kita ambil mempermudah akses masyarakat, bukan sebaliknya,” tegasnya.
Ia juga mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terus berinovasi dan memperkuat kolaborasi melalui pertukaran praktik terbaik guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kepada peserta sosialisasi, Chairur mengimbau agar mengikuti kegiatan dengan serius, aktif berdiskusi, serta memahami setiap indikator penilaian PEKPPP. Ia juga meminta seluruh unit kerja menyiapkan data dukung secara akurat dan berintegritas.
“Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026 secara resmi saya nyatakan dibuka. Semoga upaya kita bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Penyunting: Robbi Lalat



