Abdul Waris Muin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Lumpuh di Tanjung Tengah

PENAJAM PASER UTARA – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, menyerahkan bantuan kursi roda dan paket sembako kepada seorang warga yang mengalami kelumpuhan di RT 08, Kelurahan Tanjung Tengah, Kecamatan Penajam, belum lama ini.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Tim Penggerak PKK Kabupaten PPU, dr. Indrayani. Keduanya sekaligus melakukan silaturahmi dan menjenguk warga yang sedang sakit sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.

Dalam kesempatan itu, Abdul Waris Muin menegaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan warga yang membutuhkan mendapatkan perhatian dan bantuan yang layak.

“Kami datang untuk melihat langsung kondisi warga sekaligus memberikan bantuan yang diharapkan dapat membantu aktivitas sehari-hari. Semoga bantuan ini bermanfaat dan yang bersangkutan diberikan kesembuhan serta kekuatan dalam menjalani pengobatan,” ujarnya, Senin (22/6/2026).

Ia menambahkan, kegiatan sosial seperti menjenguk warga sakit dan menyalurkan bantuan merupakan bentuk pelayanan pemerintah yang harus terus dilakukan agar kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat.

Baca Juga:   Tanggap Darurat, Jembatan Bailey Siap Dipasang di Patok 52 Desa Suka Raja

“Kalau ada warga yang membutuhkan perhatian, terutama yang sedang sakit atau mengalami keterbatasan fisik, tentu akan kami upayakan untuk dibantu sesuai kemampuan yang ada. Yang terpenting adalah bagaimana pemerintah hadir di tengah masyarakat,” katanya.

Kegiatan sosial seperti ini diketahui rutin dilakukan Pemerintah Kabupaten PPU sebagai bagian dari agenda pelayanan dan silaturahmi dengan masyarakat, sekaligus untuk menyerap aspirasi serta mengetahui langsung kondisi warga di tingkat lingkungan.

Waris menyampaikan bahwa perhatian kepada warga tidak hanya berupa bantuan material, tetapi juga dukungan moral agar pasien tetap semangat menjalani proses pemulihan.

“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban keluarga dan memberikan semangat bagi warga yang sedang sakit. Mudah-mudahan kondisinya terus membaik,” pungkasnya.

Pewarta: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.