PENAJAM PASER UTARA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Penajam Paser Utara (PPU) akan menggelar Operasi Patuh Mahakam 2026 selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi tahunan tersebut akan mengedepankan penegakan hukum berbasis elektronik melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), disertai pendekatan edukatif dan humanis kepada masyarakat.
Kasat Lantas Polres PPU AKP Dedik IP mengatakan, Operasi Patuh Mahakam tahun ini mengusung tema Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik sebagai bagian dari modernisasi sistem penindakan pelanggaran lalu lintas.
“Kita memaksimalkan ETLE statis menggunakan kamera statis dan kamera hand-held. Penegakan hukum dilakukan lebih modern, objektif, dan terukur,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).
Dalam pelaksanaannya, sekitar 60 persen penindakan akan dilakukan melalui ETLE. Sementara 30 persen lainnya berupa tilang manual terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, seperti melawan arus, menerobos rambu lalu lintas, tidak menggunakan helm, tidak memasang spion, serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Adapun 10 persen sisanya berupa teguran.
Menurut Dedik, operasi tersebut tidak ditujukan untuk mencari kesalahan pengendara, melainkan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas.
“Pengendara yang menggunakan helm dengan benar, memakai sabuk pengaman, memiliki spion lengkap, dan TNKB sesuai aturan tidak perlu takut. Mereka tidak akan dihentikan dan justru diberikan prioritas,” jelasnya.
Data Satlantas Polres PPU menunjukkan jumlah penindakan selama Operasi Patuh Mahakam mengalami peningkatan dalam dua tahun terakhir. Pada 2024 tercatat 721 teguran tertulis dan 193 tilang, dengan satu kasus kecelakaan lalu lintas selama operasi berlangsung. Sementara pada 2025, jumlah teguran meningkat menjadi 786 kasus dan tilang mencapai 290 kasus, tanpa kecelakaan lalu lintas yang tercatat selama periode operasi.
Dedik menambahkan, operasi ini juga menjadi bagian dari upaya membangun hubungan yang lebih dekat antara polisi lalu lintas dan masyarakat.
“Polantas ingin mengubah paradigma bahwa polisi hadir sebagai sahabat di jalan raya. Kehadiran polisi harus membuat masyarakat merasa aman, nyaman, dan dekat,” katanya.
Sementara itu, Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara menegaskan bahwa Operasi Patuh Mahakam bertujuan meningkatkan keselamatan pengguna jalan, bukan membatasi aktivitas masyarakat.
“Setiap aturan lalu lintas dibuat bukan untuk membatasi perjalanan, tetapi memastikan semua orang dapat pulang dengan selamat kepada keluarga yang menunggu di rumah,” tegas Andreas.
Ia juga menginstruksikan seluruh personel yang terlibat agar mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan edukatif selama pelaksanaan operasi.
“Polres PPU tidak bangga dengan banyaknya penindakan. Kami akan lebih bangga jika masyarakat patuh, tertib, dan sadar keselamatan tanpa harus takut kepada polisi,” pungkasnya.
Pewarta: Deddy Pz
Penyunting: Robbi Lalat



