PENAJAM PASER UTARA – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong restrukturisasi Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) agar pelaksanaan program sosial perusahaan di daerah lebih terarah dan tepat sasaran.
Ketua Komisi I DPRD PPU, Ishaq Rahman, menilai forum yang selama ini menjadi wadah koordinasi program TJSL perusahaan belum berjalan optimal. Karena itu, diperlukan penataan ulang kelembagaan serta penguatan regulasi untuk meningkatkan efektivitas forum tersebut.
“Sangat tidak maksimal. Karena itu kami juga mendorong agar forum TJSL dilakukan restrukturisasi,” kata Ishaq Rahman.
Menurut Ishaq, restrukturisasi perlu diperkuat melalui Peraturan Bupati (Perbup) agar memiliki landasan hukum yang jelas dalam menjalankan fungsi koordinasi dan pengawasan program TJSL.
Ia mengusulkan agar kepala daerah menjadi ketua forum, sementara wakil bupati bertindak sebagai ketua harian dan unsur manajemen perusahaan mengisi posisi sekretaris.
“Yang kami harapkan ke depan, forum ini dibuatkan Peraturan Bupati (Perbub), sehingga ketuanya adalah kepala daerah. Kemudian ketua hariannya diisi oleh wakil bupati, sedangkan sekretarisnya berasal dari unsur manajemen perusahaan,” ujarnya.
Selain pemerintah dan perusahaan, Ishaq juga menilai keterlibatan masyarakat perlu diperkuat dalam struktur forum. Menurutnya, pelibatan tokoh masyarakat dan kalangan pemuda penting untuk memastikan program TJSL benar-benar menjawab kebutuhan warga.
“Selain itu, forum juga harus melibatkan unsur masyarakat, tokoh masyarakat, dan pemuda. Dengan begitu, pelaksanaan TJSL bisa sama-sama kita kontrol agar benar-benar tepat sasaran,” katanya.
Ia menjelaskan, keberadaan forum TJSL seharusnya mampu menyinergikan berbagai program sosial perusahaan agar selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah dan tidak berjalan secara terpisah.
DPRD PPU sebelumnya juga menyoroti pentingnya sinkronisasi program TJSL dengan kebutuhan masyarakat, terutama dalam bidang pengembangan sumber daya manusia, pelatihan tenaga kerja, pemberdayaan masyarakat, serta dukungan terhadap pembangunan di wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Melalui restrukturisasi, Kita berharap pelaksanaan TJSL tidak hanya bersifat administratif, tetapi mampu memberikan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat Kabupaten PPU,” pungkas Ishaq.
Pewarta: Robbi Lalat



